PATRAINDONESIA.COM (Indramayu)- Langkah konkret dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indramayu telah diambil oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar.
Pada hari ini, Rabu (23/8/2023) Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu
diresmikan sebagai “Kampung Bebas Narkoba”
Dalam acara peresmian ini, Camat Indramayu Indra Mulyana.,AP.,M.SI secara simbolis membuka “Kampung Bebas Narkoba” di Kelurahan Lemah Mekar.
Tujuan utama dari pendirian kampung bebas narkoba ini adalah untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indramayu, termasuk upaya penanggulangan baik terhadap pengedar maupun pengguna narkoba.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi menyatakan bahwa langkah ini adalah bukti nyata dari komitmen Sat Res Narkoba Polres Indramayu dalam melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum.
“Kami serius dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Indramayu. Dengan mendeklarasikan sebuah wilayah sebagai kampung bebas narkoba, kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari ancaman narkoba,” ujar AKP Otong Jubaedi.
Kolaborasi lintas sektor, melibatkan pemerintah, kepolisian, TNI, serta partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan dapat menciptakan dampak positif dalam melawan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indramayu.
“Dengan langkah ini, Polres Indramayu menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari bahaya narkoba. Semoga deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Lemah Mekar dapat menjadi contoh inspiratif dan memotivasi dalam upaya melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba, ” jelas AKP Otong Jubaedi. (Humas Polres Indramayu/Dian/Red/PI).