oleh

Layanan Kunjungan Kembali Dibuka Lapas Palangka Raya Perketat Pengamanan

PATRAINDONESIA.COM (Palangkaraya)- Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya resmi membuka layanan kunjungan tatap muka, Senin (11/7/2022).

Kepala Lapas Palangka Raya Chandran Lestyono melalui Kepala Pengamanan, Meldy Putera, mengatakan, sejumlah pengetatan pengamanan kembali dilakukan untuk mencegah terjadinya barang terlarang masuk ke dalam penjara. Apalagi layanan kunjungan tatap muka kembali dibuka.

“Tentu kita seriusi kebijakan Ditjenpas untuk membuka kembali layanan kunjungan tatap muka. Namun, meski kita dukung program pemerintah terkait penanganan Covid-19 kita juga harus antisipasi dini gangguan keamanan,” ungkap Meldy, saat dibincangi, Senin (11/7/2022).

Menurut Meldy, pengetatat keamanan dipandang perlu. Pasalnya, gangguan keamanan tidak hanya menyangkut kondusifitas saja. Namun, juga menyangkut upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.

“Antisipasi barang terlarang sangat penting dan vital. Kita tidak ingin, ada orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan layanan kunjungan ini,” ujarnya.

Meldy tidak menampik jika lapas tidak benar-benar bersih dari upaya penyelundupan. Namun, pihaknya tetap berusaha maksimal agar upaya penyelundupan tidak terjadi lagi.

“Kita tidak bisa mengatakan tidak pernah terjadi (penyelundupan). Sebagai manusia petugas tidak luput dari salah dan lengah. Tapi kedepan kita mencoba lebih baik lagi dalam pelayanan, terutama menyangkut keamanan. Apalagi oknum seperti itu biasanya lebih pintar dan mencoba segala cara untuk mengelabuhi petugas,” ucap putra Dayak tersebut.

Untuk mengantisipasi penyelundupan terjadi, Meldy menegaskan, pemeriksaan dan penggeledahan berlapis di berlakukan. Pengunjung juga tidak diperkenankan membawa barang yang tidak diperlukan selama bertemu wargabinaan permasyarakatan (WBP).

“Kita geledah. Baik badan dan bawaan. Semua tanpa kecuali dan itu berlapis. Pengunjung tidak boleh bawa barang yang tidak diperlukan saat bertemu WBP,” tegasnya.

Meldy mengimbau kepada masyatakat yang hendak berkunjung jangan menawarkan imbalan apapun kepada petugas. Dan petugas juga tidak diperkenankan untuk meminta apapun dari pengunjung.

“Tidak ada istilah sogok-menyogok petugas. Saya imbau jangan ada tawaran apapun kepada petugas untuk meloloskan barang,” tutup Meldy. (Rhoma/Red/PI)

Loading