PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA) – Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Tentang terkait Implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju (3+1) dan Back To Basic, Lapas Kelas IIA Palangka Raya latihan menembak, di Lapangan Tembak Sipet Polda Kalimantan Tengah.
Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono mengatakan, selain latihan menembak, pihaknya juga latihan merawat dan bongkar pasang senjata api. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya.
“Sebagai bagian implementasi prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan, kita melakukan perawatan dan pemeriksaan senjata api serta latihan menembak. Hal ini sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) bagi jajaran keamanan dan untuk memastikan kondisi senjata tetap baik. Sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan terutama pada bidang keamanan,” ungkap Chandran, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Tigor Immanuel Hutabalian, Kepala Subseksi Keamanan, Frendy Arisandy.
Chandran menjelaskan, dalam kegiatan itu para peserta mendapatkan pembekalan mengenai cara penggunaan hingga perawatan senjata api oleh para instruktur dan pendamping latihan dari Polda Kalteng. Perawatan senpi dimulai dengan mengecek bagian luar senpi, dilanjutkan dengan membongkar senpi untuk memeriksa seluruh isi dari komponen-komponen senpi serta pembersihan senpi.
“Sebagai bentuk deteksi dini dan sinergitas dalam 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basics, Lapas Palangka Raya bersama Polda Kalteng melakukan kolaborasi dalam hal melatih kemahiran menembak dan perawatan senpi yang penting dimiliki oleh setiap petugas Pemasyarakatan,” kata Chandran.
“Terlebih lagi hal tersebut bertujuan guna menunjang dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas di lingkungan kerja. Semoga ke depannya sinergitas ini terus terjalin dengan baik dan berkelanjutan,” imbuhnya. (*)