PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA).Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya siap membuka layanan kunjungan tatap muka. Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar yang dikeluarkan Ditjenpas.
“Kami siap membuka kembali layanan kunjungan. Tentu sebelum resmi kita buka kita persiapkan terlebih dahulu dengan matang,” ungkap Kepala Lapas Kelas II A Palangka Raya Chandran Lestiyono, Selasa (5/7/2022).
Chandran mengatakan, persiapan itu dimatangkan dengan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Selasa pagi. Dalam hal ini Kanwil Kemenkumham diwakili oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI Divisi Permasyarakatan Imam Siswoyo.
“Tadi sudah berlangsung monev untuk mengetahui kesiapan kita untuk layanan kunjungan. Dan dari monev ini tentu kita maksimalkan,” ujar Chandran.
Sementara itu, Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI Divisi Permasyarakatan Imam Siswoyo mengatakan, pihaknya melaksanakan monev untuk memastikan SE Ditjenpas terkait layanan kunjungan tatap muka dipahami oleh jajaran unit pelaksana teknis (UPT). Monev ini juga bertujuan untuk mengetahui kesiapan UPT.
“Kita pastikan kesiapan UPT. Mulai dari layanan petugas, hingga sarana prasarana. Intinya SE Ditjenpas ini dilaksanakan dengan baik untuk mendukung program pemerintah terkait penanganan Covid-19,” terang Imam.
Di tempat yang sama, Kepala Pengamanan Lapas Meldy Putra menjelaskan, persiapan dibukanya layanan kunjungan tatap muka harus dipersiapkan dengan matang. Terutama soal sarana prasarana.
Menurut Meldy, hal itu penting karena menyangkut keamanan dan ketertiban layanan kunjungan yang akan dibuka kembali.
“Kenapa harus dipersiapkan? karena ini menyangkut keamanan. Seperti untuk menghindari upaya penyelundupan barang berbahaya. Misal senjata tajam, HP, dan narkoba,” ujar Meldy. (Roma/red/PI*)