oleh

Lapas Kelas IIA Kotabaru Jalin Kerja Sama dengan RSUD Pangeran Jaya Sumitra

-Hukum-16 Dilihat

Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan

PATRAINDONESIA.COM (KOTABARU)

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangeran Jaya Sumitra pada Kamis, 10 Oktober 2023, di RSUD Stagen Kotabaru.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kotabaru. Penandatanganan dilakukan oleh Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, dan Direktur RSUD, drg. Andriyan Wijaya.

Doni Handriansyah mengapresiasi dukungan dari RSUD Pangeran Jaya Sumitra. “Kami berharap layanan kesehatan bagi warga binaan dapat semakin optimal, sejalan dengan komitmen kami untuk memberikan perawatan yang layak,” ujarnya.

Ruang lingkup kerja sama mencakup prioritas layanan kesehatan untuk WBP, baik rawat jalan maupun rawat inap, pelayanan kesehatan mental, donor darah, serta skrining penyakit menular seperti TBC, HIV, dan Hepatitis. Selain itu, akan ada pelatihan bagi tenaga kesehatan Lapas untuk meningkatkan kapasitas SDM, dan layanan kesehatan akan disesuaikan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur RSUD, drg. Andriyan Wijaya, menambahkan harapannya agar kerja sama ini dapat memberikan dampak positif. “Kami berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan terbaik bagi warga binaan dan mendukung mereka melalui pelayanan langsung serta program kesehatan lainnya,” pungkasnya. (*)

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan