oleh

Kurniawan Ungguli Pilkades Desa Ampari Bura. Apa Komentar Calon yang Kalah?

PATRAINDONESIA.COM – (Tamiang Layang) -Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Barito Timur (Bartim) Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2023 serentak diikuti 85 Desa pada hari Sabtu ( 3 Juni 2023).

Adapun landasan hukum, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur (Bartim) nomor : 4 tahun 2018 tentang tata cara Pengangkatan, Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa, Peraturan Bupati Barito Timur (Perbup) nomor : 15 tahun 2019 tentang Petunjuk teknis Pemilihan Kepala Desa dan Surat Keputusan (Skep) Bupati Barito Timur nomor : 180/HUK/2023 tentang penetapan jumlah Desa, hari dan tahapan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Barito Timur (Bartim) tahun 2023.
Menurut Mardianto salah satu Calon Kepala Desa Ampari Bura, Kecamatan Patangkep Tutui pada Media ini Rabu (7/6/2023) bahwa Pemilihan Kepala Desa di desanya sudah sesuai. Baik dari Pembentukan Panitia, pendaftaran, verfikasi berkas, penetapan Calon hingga Pemungutan Suara 3 Juni 2023.

“Saya selaku Calon Kepala Desa yang belum terpilih mengapresiasi kepada pihak Panitia Pilkades yang telah sukses menyelenggarakan, dengan penuh jujur dan adil,” ucap Mardianto.

Lanjut Mardianto dari hasil perhitungan suara Kurniawan memperoleh suara 369 dari 601 pemilih.
“Perolehan suara Kurniawan tembus 51 % dari total pemilih 666 berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), jadi tidak ada alasan bagi Calon lain yang belum terpilih untuk menggugat hasil suara. Dan kamipun siap kalah dan siap menang. Di Aula Ukir Kala Aheng, Kecamatan Patangkep Tutui semua Calon Kepala Desa 26 Mei 2023 menanda tangani Pakta Integritas bahwa Pemilihan Kepala Desa tahun 2023, sejuk, damai,” paparnya.

Visi dan Misi serta Program Kerja saat Kampanye Bersama tanggal 28 Mei 2023 dan dilanjutkan penanda tanganan ikrar bersama tanggal 31 Mei 2023 bahwa tidak akan mempersoalkan hasil suara, siapa pun terpilih semua menerima.

“Kepada bapak Kurniawan saya ucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya sebagai Kepala Desa Ampari Bura periode 2023 – 2029, semoga menjadi Kepala Desa yang amanah dan mampu mewujudkan Visi dan Misi serta Program Kerja yang dijanjikan pada masa kampanye beberapa hari yang lalu,” tutup Mardianto. (Mardi/Red/PI)

Loading