PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Koperasi Pertambangan Lintas Usaha Bartim (KLUB – BT) yang beralamat di Desa Jaweten, Kecamatan Dusun Timur (Dustim) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah(Kalteng) Rabu (24/1/2024) dikantor KLUB laksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Dari pantauan media ini selain Pengurus KLUB dan anggota tampak hadir Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMDPSP) Barito Timur, Kepala Desa, Tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Andrunganyan selaku mewakili Pemerintah dalam hal ini Kadis PMDPSP Barito Timur meapresiasi kepada KLUB yang melaksanakan RAT, dan menyarankan jika ada yang perlu diselesaikan hal perijinan pihaknya selaku Dinas yang membidangi siap melayani.
“Saya atas nama Pemerintah dalam hal ini Dinas PMDPSP meapresiasi kepada pihak KLUB yang hari ini selenggarakan RAT, dan kami selaku Dinas yang membidangi perijinan siap melayani ketika ada yang perlu dilengkapi ijinnya ” jelas Andrunganyan.
Sebelumnya Ketua Koperasi Pertambangan Lintas Usaha Bartim Amonius dalam sambutannya menceritakan sejak awal berdirinya KLUB hingga mendapatkan Ijin Usaha Pertambangan – Operasi Produksi (IUP – OP) KLUB dari Bupati Barito Timur.
“Pada awalnya KLUB ini hanya menjual jasa angkutan Batu bara ke pihak Pemilik IUP- OP di Bartim, namun karena kondisi waktu itu sektor jual jasa angkutan tidak menguntungkan dan malah merugi sehingga dinilai tidak layak dilanjutkan, sehingga saya selaku Ketua KLUB memutuskan untuk mengubah dari jasa angkutan Batu bara ke usaha Pertambangan ” papar Amonius.
Amonius pun beberkan bahwa terbitnya Ijin Usaha Pertambangan – Operasi Produksi milik Koperasi Pertambangan Lintas Usaha Bartim adalah karena di support oleh Bapak Hengky A. Garu (Amber).
“Terbitnya IUP – OP milik Koperasi Pertambangan Lintas Usaha Bartim adalah karena support dari Bapak Hengky A. Garu (Amber) yang saat ini beliau sebagai Dewan Penasihat KLUB dan saya berharap kepada Bapak Hengky A. Garu (Amber) yang sudah paham dan mengerti tentang disign tambang agar tetap mendampingi kami dan sekaligus mengkoordinir teman – teman rekan kerja dilapangan dimulai tahun 2024 ini ” harapnya.
Sementara Hengky A. Garu (Amber) membenarkan apa yang disampaikan oleh Ketua KLUB Amonius, S.AB bahwa perjuangan yang luar biasa untuk mendapat IUP KLUB, walaupun saya sendiri diisuekan sebagai preman di KLUB oleh pihak yang tidak mengetahui keberadaan yang sesungguhnya.
” Saya benarkan apa yang disampaikan oleh Ketua Koperasi tadi, walaupun sempat saya diisuekan sebagai Preman di KLUB oleh pihak yang tidak mengetahui keberadaan yang sesungguhnya ” ungkap Hengky.
Lanjut pria yang kerab disapa Amber bahwa Koperasi Pertambangan Lintas Usaha Bartim bukanlah koperasi simpan pinjam, tentu pula perlu permodalan yang besar supaya usahanya berkembang.
“Koperasi Pertambangan Lintas Usaha Bartim (KLUB – BT) bukan lah koperasi simpan pinjam, namun perlu modal besar supaya usaha bisa berkembang, tentu pula dalam berusaha selalu patuh dan taat kepada Peraturan Pemerintah ” tegas Amber.
Masih menurut Amber kalau tidak salah sejak KLUB – BT berproduksi batu bara Negara mendapat kontribusi sekitar Rp 60 miliar.
” Kalau tidak salah sejak KLUB – BT produksi Batu bara Negara mendapat kontribusi kurang lebih Rp60 miliar ” tutupnya. (Mardianto/Red/Pi)