oleh

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke Ucapkan Terima Kasih Kepada Ketua FPII Lampung

PATRAINDONESIA.COM ( Lampung ) Atas kasus yang menimpa ketua umum Persatuan Pewarta Wartawan Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc,M.A di Lampung Timur beberapa waktu lalu, kini Wilson dibebaskan melalui program asimilasi.

Setelah keluarnya Wilson dari Lembaga Permasyarakatan Rumah Tahanan (Rutan) 1A Bandarlampung, Wilson dan rombongan langsung bertolak ke kantor sekretariat Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung di Jln . Pulau Tegal RT 02 LK II kelurahan Way Dadi Kecamatan Sukarame Bandar Lampung kamis, (11-08-2022).

Kehadiran Wilson dan rombongan bukan hanya semata-mata datang dan berbincang, namun juga rombongan tersebut selain mempererat silahturahmi juga sebagai bentuk terima kasih kepada ketua sekretariat wilayah FPII

Provinsi Lampung yakni Aminudin yang sudah siap menjadi penjamin atas kebebasan Wilson Lalengke.

“Tepat di hari ini Kamis, 11 Agustus 2022 saya bisa kembali menghirup udara segar setelah setengah dari masa tahanan saya, dan bisa keluar karena bang Amin selaku Ketua FPII Setwil Lampung yang sudah siap menjadi penjamin, saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya” ungkap ketum PPWI Wilson Lalengke

Wilson juga menyampaikan terimakasihnya kepada ketua presidum FPII Dra. Kasihhati, saat konferensi pers di kantor sekretariat FPII provinsi Lampung, “Kepada bunda Kasihhati ketua Presidium FPII di Jakarta terimakasih atas dukungan dari FPII semoga apa yang sudah dilakukan dibales AllahSWT, ” anjut Wilson.

Rasa syukur tak henti-hentinya dilontarkan Ketum PPWI tersebut kepada keluarga dan teman-teman organisasi FPII seluruh Indonesia atas dukungannya.

Tak sampai di situ, Wilson juga menegaskan bahwa perjalanan hidup akan dibuatkan buku, “Sepertinya saya akan membuat buku tentang perjalanan hidup saya, karena menurut saya di penjara itu seperti rekreasi” canda Wilson.

Setelah konferensi pers tersebut, Wilson Lalengke akan bertolak mengunjungi keluarga di Riau setelah itu baru kembali ke Jakarta untuk kembali berkarya dengan karya jurnalistik.

Sebelumnya Wilson Lalengke adalah tersangka dalam kasus perusakan papan bunga yang dipasang tokoh adat Buway Beliyuk Negeri Tua di Lampung Timur. Hal tersebut dilakukan Wilson Lalengke setelah adanya penangkapan wartawan dengan inisial IN, atas dugaan pemerasan. (Lucia/Red/PI)

Loading