PATRAINDONESIA.COM (Muara Teweh) Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, Dr H. Tajeri, SE, SH, MM, MH, menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Anggota Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara periode 2023 – 2028, bertempat di Gedung Balai Antang, Jalan A. Yani, Muara Teweh, Senin ( 16/10/2023 )
Anggota DPRD Barito Utara dari Partai Gerindra ini, mengucapkan selamat atas terlaksananya kegiatan Pelantikan dan Pengkuhan Pengurus DAD Kabupaten Barito Utara masa bakti 2023 – 2028.
Menurut H. Tajeri, Ketua Komisi III, DPRD Barito Utara, bahwa pengukuhan ini sudah sah secara hukum.
Selaku anggota DPRD berharap dengan terbentuknya DAD dapat menjadi wadah untuk menyatukan Persepsi sesuai dengan program – program pemberdayaan masyarakat Adat Dayak, juga membantu Pemerintah Daerah dalam hal ketertiban, keamanan dan permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Serta menjalankan tugas dengan baik, tanpa keluar dari koridor ADRT DAD itu sendiri, bersinergi dengan aparat hukum, dan pemangku jabatan.
“Jika semua pengurus menjalankan tugasnya sesuai ADRT, sesuai dengan tupoksinya masing – masing, maka kami yakin mereka dapat membantu Pemerintah dalam mengatasi suatu permasalahan yang terjadi terhadap warga di wilayah desa dan kecamatan masing – masing, kami memberikan apresiasi serta dukungan,sepanjang program kerja tidak keluar dari Koridor ADRT Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.
( Didimtw/Red/PI)