PATRAINDONESIA.COM (Pekanbaru-Riau) – Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini kekerasan terhadap Wartawan terjadi di kota Pekanbaru, kekerasan itu terjadi jumat tanggal 7 Oktober sekitar jam 20’10 WIB di salah satu kafe jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi terhadap Miftahul Syamsir, Pemred Riauwicara.com.
Kekerasan terhadap wartawan ini diduga terkait pemberitaan terkait kinerja Pemerintah Kota Pekanbaru.
Terjadinya kembali penganiayaan terhadap wartawan ini menjadi catatan buruk bagi Bangsa Indonesia. Karena kita tahu bahwa Pers yang memiliki fungsi menyampaikan dan menyebarkan informasi cenderung lebih dipercaya masyarakat dan akan menjadi pandangan umum suatu perkara atau peristiwa.
“Maka ketika kebebasan Pers dirampas, negara harus bertanggung jawab dan segera mengambil tindakan, karena negara wajib menjunjung tinggi hukum.”
Demo Sumarak Sigalingging Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Riau yang datang langsung menjenguk korban yang dirawat di rumah sakit Santa Maria mendapatkan keterangan langsung dari korban terkait penganiayaan terhadap dirinya.
Dalam pengakuanya, Miftahul Syamsir sebagai korban mengatakan kejadian berawal saat orang yang mengatasnamakan simpatisan PJ Walikota Pekanbaru menanyakan terkait pemberitaan yang diterbitkan oleh korban, orang-orang yang mengatasnamakan simpatisan Pj Walikota Pekanbaru mengatakan kepada korban bahwa Dia merasa tidak senang dengan pemberitaan tersebut.
Korban yang merasa beritanya sudah sesuai KEJ merasa tidak ada yang salah dengan berita yang diterbitkan, saat korban memberikan jawaban tersebut, Orang-orang yang mengatasnamakan simpatisan Pj Walikota pekanbaru tersebut langsung melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap Pemred Riauwicara.com tersebut.
Masih saat berbincang dengan Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Riau terkait penganiayan yang dialaminya, dalam keadaan terbaring lemah Miftahul Syamsir dengan suara pelan dan terlihat sambil menahan rasa sakit mengatakan meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus penganiayaan terhadap dirinya.
Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) saat di wawancarai awak media mengatakan mengutuk keras terkait penganiayaan terhadap wartawan.
Sigalingging minta agar aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi dikota Pekanbaru ini
Sigalingging juga mengatakan adanya kejadian ini adalah bentuk penghalangan kerja wartawan yang kita tahu sebagai pilar ke empat Demokrasi yang dilindungi Undang-undang, dan yang akan mengangkat semangat perjuangan pergerakan Nasional.
Lebih lanjut Sigalingging mengatakan Pers sebagai pilar keempat Demokrasi adalah salah satu tonggak dalam pembangunan dan kemajuan Bangsa.
“Saya meminta aparat penegak hukum agar benar-benar bekerja dengan benar dalam kasus ini, karna kita tau kejadian penganiayaan terhadap wartawan bukan kali ini terjadi. Jadi saya berharap pihak kepolisian dengan kehebatan intelijennya dapat mengungkap kasus ini, dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku, agar tidak ada lagi penganiayan terhadap wartawan. ”
Diakhir penyampaiannya, Sigalingging mengatakan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Riau akan mengawal kasus ini.
FPII berharap jangan ada lagi yang menggunakan cara-cara premanisme guna menghambat kerja wartawan dalam memberikan informasi kepada publik. (Marully/Red/Pi)