PATRAINDONESIA.COM ( Palangka Raya ) – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, bersama sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara lainnya, menghadiri pertemuan penyelenggaraan Rapat Pengharmonisasian Perancangan Peraturan Daerah Inisiatif ( P3DI) DPRD Kabupaten Barito Utara dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah. Jumat (10/11/2023).
Rapat Pengharmonisasian yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Muhamad Mufid, mengenai Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Barito Utara. Pengharmonisasian yang dilakukan mengenai tiga hal Rancangan Peraturan Daerah, yaitu : Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Pemberian Beasiswa dan Kepemudaan.
Dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Dr. Hendra Ekaputra, bahwa Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah dilakukan dalam rangka untuk menyelaraskan Rancangan Produk Hukum Daerah yang disusun agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta pengharmonisasian yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dilakukan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun.
Juga di jelaskan bahwa, “Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai perpanjangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia untuk melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah baik inisiatif Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah dari Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/kota.,” jelas Kanwil.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, mengucapakan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah melakukan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Barito Utara, dan mengatakan akan menindaklanjuti hasil Pengharmonisasian yang telah dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan.
Dalam kegiatan ini telah dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan DPRD Kabupaten Barito Utara.
Penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Dr. Hendra Ekaputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Muhamad Mufid, dan Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini yang di dampingi oleh Waket 1 DPRD Barito Utara H. Parmana Setiawan.
Agenda berikutnya penyerahan Plakat dan Piagam dari Ketua DPRD Barito Utara kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, dan selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menyerahkan Plakat kepada Ketua DPRD Barito Utara dan dilanjutkan foto bersama.
Hadir pada kegiatan ini Ketua Bapemperda DPRD Barito Utara, Sekretaris DPRD Barito Utara, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Barito Utara, Perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial PMD, Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kepemudaan Barito Utara, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum daerah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan JFT Analis Hukum kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta undangan lainnya.
(Kemenkumham kalteng / Didimtw/Red/PI)