oleh

Kemenkes Resmi Serahkan SK Penempatan Dokter Spesialis Bedah Toraks, Kardiak, dan Vaskular di Lima Provinsi

-Kesehatan-54 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM-JAKARTA-  Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan jantung dan pembuluh darah di Indonesia,

Kementerian Kesehatan RI bersama Himpunan Bedah Torak, Kardiak, dan Vaskular Indonesia (HBTKVI) serta Kolegium Bedah Torak, Kardiak, dan Vaskular (BTKV) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penempatan Dokter Spesialis (PDGS) Bedah Toraks, Kardiak, dan Vaskular di lima rumah sakit di lima provinsi.

Acara penyerahan SK ini berlangsung pada Sabtu, 10 Agustus 2024, di Ballroom Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, sebagai bagian dari Rapat Kerja Nasional dan Inaugurasi HBTKVI.

Ketua HBTKVI, Prof. Dr. dr. Paul L. Tahelele, secara simbolis menyerahkan SK tersebut sebagai langkah awal dari rangkaian persiapan menuju Kongres Nasional bulan depan di Bandung.

“Persiapan materi untuk Kongres Nasional telah dibahas dalam konferensi kerja ini, khususnya terkait bidang bedah toraks,” ujar Prof. Dr. dr. Paul kepada media.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pentingnya diskusi mendalam mengenai organ-organ lain yang menjadi fokus dalam program nasional unggulan.

“Selain paru-paru dan tumor di daerah dada, kami juga membahas saluran napas, pencernaan, jantung, dan pembuluh darah. Semua ini dirancang dalam satu program nasional demi kepentingan kesehatan masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Ketua Kolegium Bedah Torak, Kardiak, dan Vaskular (BTKV), Dr. dr. Ketut Putu Yasa, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan organisasi profesi dalam mendukung kebijakan kesehatan, terutama dalam penyediaan tenaga medis yang berkualitas.

“Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah dengan menyediakan sumber daya manusia yang handal di bidang bedah toraks, kardiak, dan vaskular,” jelas Dr. dr. Ketut.

Menurutnya, keputusan ini diambil seiring dengan meningkatnya prevalensi penyakit jantung dan pembuluh darah, yang kini menjadi prioritas dalam penanganan penyakit tidak menular (NCD).

Di tempat yang sama, Dr. dr. Prasetyo Edi, Sekretaris Jenderal HBTKVI, menambahkan bahwa tantangan dalam penyediaan layanan bedah jantung di luar Pulau Jawa masih seperti filosofi telur dan ayam.

HBTKVI berinisiatif dengan menempatkan dokter spesialis BTKV di daerah-daerah yang sebelumnya belum memiliki layanan tersebut.

“Kementerian Kesehatan telah memberikan dukungan maksimal. Jika setiap ibu kota provinsi memiliki fasilitas bedah jantung, itu sudah menjadi pencapaian luar biasa,” ungkap Dr. dr. Prasetyo.

Melalui kebijakan ini, diharapkan layanan bedah jantung, baik dewasa, pediatrik, toraks, maupun vaskular, dapat diakses secara merata di rumah sakit-rumah sakit prioritas di seluruh Indonesia.

Penyebaran dokter spesialis BTKV di berbagai provinsi diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan terkait penyakit jantung, sesuai dengan komitmen pemerintah dalam menghadapi tantangan kesehatan di era modern yang semakin dinamis.

Loading