oleh

Karena Ingkar Janji, Fordayak bersama Warga Desa Pendang Menutup Loading Batubara PT Palopo Indah Raya

-Tak Berkategori-42 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Dusun Utara) – DPP Fordayak bersama DPW Fordayak Kalimantan Tengah dan DPD Fordayak Barsel beserta warga Desa Pendang menyelenggarakan hajatan.

Yaitu menutup aktivitas loading batu bara milik PT. Palopo Indah Raya (PT. PIR) di PT. Hasnur Resources Terminal (PT. HRT) di daerah Desa Pendang Kecamatan Dusun Utara Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan itu dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2023 sampai dengan selesai yang dipimpin oleh Ariawinata, Ketua Harian DPD Fordayak Barsel.

Fordayak diwakili oleh Zakaria Humas DPP Fordayak, Jagau Dehen Mantir Anggota DPP Fordayak, Anggara Yulius Awun Ketua 3 DPW Fordayak, Shinta anggota DPD Fordayak Barsel, Andi anggota DPD Fordayak Barsel, Candra DPD Fordayak Barsel serta pihak pemberi kuasa Bapak Rawei dan beberapa warga Desa Pendang yang selanjutnya akan ditulis rombongan Fordayak.

Kegiatan dimulai dengan rombongan Fordayak menuju ke lokasi PT. HRT dan disambut oleh Wakapolsek Dusun Utara Ipda Nurkholis beserta anggotanya. Setelah berbincang sebentar rombongan Fordayak serta pihak Polsek Dusun Utara menuju ke kantor PT. HRT yang disambut oleh pihak manajemen PT. HRT.

Pimpinan aksi lalu mengutarakan maksud kedatangan rombongan Fordayak adalah untuk menutup proses loading batu bara milik PT. PIR sebelum pihak PT. PIR memenuhi tuntuntan warga Desa Pendang yang telah diajukan sebelumnya.

Aksi itu tanpa menghalangi proses loading batu bara milik perusahaan lain yang bekerjasama dengan pihak PT. HRT.

Dalam hal tersebut pihak manajemen PT. HRT akan menyampaikan hal tersebut kepada para pimpinan PT. HRT.

“Setelah memberitahukan hal tersebut kepada PT. HRT maka rombongan Fordayak berkumpul di depan kantor PT. HRT untuk menginstruksikan kepada rombongan Fordayak agar dalam aksi tersebut para peserta rombongan tidak anarkis dan kondusif tanpa menimbulkan kericuhan serta aksi yang tidak diperlukan agar dapat tercapai tujuan yang diinginkan,” tutur Wakil Kepala Humas DPP Fordayak, Zakaria melalui rilisnya kepada patraindonesia.com.

“Setelah itu rombongan Fordayak menuju ke pos pintu masuk loading milik PT. HRT dan selanjutnya berjaga di tempat tersebut bersama pihak kepolisian dan pihak PT. HRT. Selama penjagaan pihak rombongan Fordayak tidak menghalangi truk milik perusahaan lain yang ingin melintas untuk melakukan loading di tempat tersebut. Dan ketika berjaga ada 2 truk milik PT. PIR yang ingin melintas tetapi diminta oleh pimpinan aksi rombongan Fordayak agar jangan melintas serta putar balik. Dan supir truk tersebut juga menuruti dan segera putar balik,” lanjut Zakaria.

Lebih lanjut dituturkan, ketika menjelang malam datanglah rombongan DPP Fordayak yang dipimpin oleh Wakil Ketua 1 dan menginstruksikan agar pihak rombongan Fordayak balik kanan untuk beristirahat dan makan lalu menugaskan beberapa orang rombongan untuk berjaga kembali di areal PT. HRT guna melanjutkan aksi tersebut.

Pimpinan aksi Ariawinata menambahkan, secara kronologis berawal dari laporan masyarakat bahwa ada beberapa hak masyarakat tidak terpenuhi. “Sementara kesepakatan dengan pihak menegemen lama PT Polopo dipenuhi sesuai kesepakatan. Namun setelah berganti Managemen Baru PT Palopo New, maka hak masyarakat tersebut diputus secara sepihak oleh PT Palopo New,” jelas Aria kepada patraindonesia.com.

“Di sisi lain, karyawan atau sopir-sopir truk angkut PT Palopo New 99% warga pendatang tidak ada warga setempat atau warga lokal, demikian juga karyawan di bidang lain. Sementara sopir hauling lama yang dominan warga lokal dan warga setempat mau dimutasi kedalam tambang. Warga Desa Pendang yang terkena dampak pun tidak hanya 0,5% yang dipekerjakan. Jika Managemen PT Palopo New mau memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat setempat maka aksi tidak ada lagi,” lanjut Aria.

Managemen baru ini juga mengingkari beberapa isi perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya. Terutama menyangkut royalti dan hak-hak masyarakat lainnya.

Sebenarnya, masih kata Aria, beberapa kali aksi telah dilaksanakan. Namun niat baik Pimpinan atau Managemen PT Palopo New tidak ada. “Maka kami tetap berencana melakukan aksi yang lebih besar lagi, bahkan akan berkoalisi dengan ormas-ormas Dayak lainnya.”

PT Palopo beroperasi di Kabupaten Barito Selatan, Kecamatan Gunung Bintang Awai dan berpelabuhan di Seberang Pendang, Kecamatan Dusun Utara. (*/Red/PI)

Loading