PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) – Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti Wibowo dicopot karena mengonsumsi narkoba jenis sabu amphetamine dan methaphetamine.
AKP Oki ditahan di Polda Metro Jaya setelah Propam mendalami kasus Brigadir Roby Cahyadi yang tidak melakukan pengamanan malam Natal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kasus yang menjerat AKP Oki berawal saat pengamanan malam Natal di Gereja Santa Maria, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kata Zulpan “Anggota Banit Subnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Brigadir Roby Cahyadi yang seharusnya menjaga pos pengamanan tidak ada di lokasi,”.
“Propam Polres Metro Tangerang Kota mencari keberadaan Brigadir Roby dan ditemukan tidak dalam tugas. Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine Brigadir Roby terbukti menggunakan narkoba,”
“Kemudian dilakukan peng000embangan ternyata penggunaan sabu yang juga melibatkan Kapolsek Sepatan. Sehingga hal ini dilakukan pemeriksaan kepada Kapolsek dan ternyata terbukti,” ungkap Endra Zulpan kepada awak media Rabu (29/12/2021)
Keduanya masih diperiksa intensif oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk mengetahui asal sabu tersebut.
“Jadi keduanya sudah ditarik ke Polda Metro dengan posisi non-job dan dalam pemeriksaan lalu ditahan.Mereka akan mengikuti proses lanjutan dengan tindakan yang mereka lakukan disiplin kode etik dan pidana umum,”.Tegas Zulpan. (Marully/red/PI)