PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)
Komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah dalam memerangi peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan benar-benar bukan main-main.
Hal itu dibuktikan dengan pelaksanaan ikrar Anti Narkoba dan Handphone (HP) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, I Putu Murdiana, bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Palangka Raya dan jajaran Kantor Wilayah, Senin (2/6).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam rangka memperkuat komitmen terhadap program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam lingkungan lapas dan rutan.
Acara dimulai dengan pembacaan ikrar anti narkoba dan HP yang dipimpin langsung oleh Kakanwil I Putu Murdiana. Usai pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang hasil razia yang telah disita dari berbagai satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Palangka Raya. Barang-barang tersebut meliputi handphone, kabel listrik rakitan, dan alat pemanas buatan.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh peserta kegiatan. Langkah ini menjadi simbol ketegasan serta transparansi jajaran pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan ketertiban di lingkungan lapas dan rutan.
“Ini bukan hanya soal pemusnahan barang, tapi tentang ketegasan kita dalam menjaga integritas dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” tegas I Putu Murdiana dalam sambutannya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan internal secara berkelanjutan untuk menutup celah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas dan rutan. Selain itu, Kakanwil mengajak seluruh jajaran di Kalimantan Tengah untuk terus meningkatkan sinergi, pengawasan, dan penindakan terhadap potensi pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Melalui pelaksanaan ikrar dan pemusnahan barang terlarang ini, kita tunjukkan bahwa jajaran pemasyarakatan Kalimantan Tengah benar-benar berkomitmen dalam mendukung berbagai arahan pimpinan untuk menciptakan lapas dan rutan yang aman, tertib, serta bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya,” pungkasnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan serta mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya di lingkungan pemasyarakatan. (*)
![]()
