PATRAINDONESIA.COM (Barito Selatan) – Kepala Desa (Kades) Sanggu melaporkan salah satu media online di Barito Selatan ke polisi.
Salah satu media online itu menayangkan berita yang tidak berdasarkan fakta alias hoaks terkait proyek normalisasi Danau Sanggu dengan pagu anggaran sekitar Rp 1 Miliar Rupiah itu.
Media online tersebut mempertanyakan azas manfaat dan urgensi proyek normalisasi danau tersebut. Dengan mengutip pernyataan warga Buntok, Media tersebut menyatakan, lebih baik anggarannya untuk proyek yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Barito Selatan.
Kades Desa Sanggu, Kurintus, Kamis (07/07/2022) kepada media ini di Buntok menyatakan, berita media online tersebut adalah hoax. Karena fakta di lapangan justru sebaliknya. Yaitu bahwa proyek tersebut sarat manfaat.
“Normalisasi danau tersebut justru sangat bermanfaat,” papar Kurintus.
Pasalnya menurut Kurintus, normalisasi Danau Sanggu bagian dari metode teknis dari pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Sanggu.
Tidak hanya itu saja, pada konsep normalisasi dilakukan pengerukan endapan danau, pelebaran, meningkatkan volume, membuat sodetan dan penurapan serta pembuatan tanggul, mendrainase, mengalirkan segera ke sungai.
Tidak cuma itu saja, “Selain normalisasi ada juga naturalisasi. Pada konsepnya adalah mengembalikan bentuk dan lebar danau seperti asalnya, dengan cara alami, dengan bentuk meandering agar bisa menampung debit atau volume air yang jauh lebih banyak, ramah dengan manusia yang hidup di sekitar wilayah, dengan prinsip air sebagai sumber kehidupan,” lanjutnya.
Air danau dapat dimanfaatkan sebagai sumber air baku. Tergantung pada posisi di hulu, di tengah atau di hilir daerah aliran sungai. Sumber daya air diharapkan dengan naturalisasi ini memiliki amplitudo pasang-surutnya permukaan air tidak ekstrem antara musim kemarau dan musim penghujan.
Secara alami (natural), sungai memiliki bentuk berkelok-kelok (meander), sesungguhnya pada setiap wilayah yang dilewatinya diharapkan dapat memanfaatkan sumberdaya air ini dengan baik.
Apakah itu sebagai lanskap produktif, yaitu sumber air irigasi pertanian, perikanan, air baku yang diolah sebagai sumber air minum, ekosistem dan habitat sebagai media konservasi keanekaragaman hayati, mengelola sumberdaya air sebagai sumberdaya energi listrik, jika memiliki jeram bagi micro-hidro-power.
Bahkan mendekatkan budaya manusia dengan air, seperti pemanfaatan untuk jalur transportasi bahkan wisata dan rekreasi. Juga sebagai sarana tempat memancing guna menambah pendapatan masyarakat desa.
Proyek normalisasi ini, masih penjelasan Kurintus, sudah melalui kajian dan pembahasan berlapis, berjenjang. “Tidak mungkin sekian lapis itu tidak menyadari manfaat yang besar terhadap proyek ini.”
Benar, kata Kurintus, awalnya proyek normalisasi Danau Sanggu itu diusulkan pihak desa. Lalu usulan itu dibahas melalui proses musyawarah desa, Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan, Musrenbang tingkat kabupaten. Selanjutnya usulan itu disetujui oleh DPRD, hingga masuk dalam program infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Barsel yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Barsel.
“Dan itu juga dilaksanakan melalui musyawarah di tingkat daerah sehingga masuk dalam anggaran APBD, setelah disetujui oleh pihak legislatif,” tegas Kades Desa Sanggu, Kurintus, Kamis (07/07/2022) kepada media ini di Buntok.
Nah, berdasarkan alasan pengusulan yang transparan dan berjenjang vertikal itulah Kurintus menolak jika diberitakan tidak ada azaz manfaat atas proyek itu. “Kan tidak mungkin dibahas dan disetujui kemudian dikucurkan anggaran jika tidak ada manfaatnya.”
“Karena itu saya melaporkan ke polisi dugaan tindak pidana pemberitaan tidak benar di media online dengan judul, “Wow Normalisasi Danau Sanggu Habiskan Dana 1 Miliar, Apa Manfaatnya.”
Berita tentang proyek normalisasi Danau Sanggu oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barsel Desa Sanggu, yang ditayangkan
pada tanggal 06 Juli 2022,” tuturnya.
Selaku Kades Sanggu yang mengusulkan proyek tersebut melalui Musrenbang adalah bertujuan untuk kebaikan masyarakat ramai. Dirinya merasa bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar dan merugikan pihak Pemerintah Desa dan warga Desa Sanggu.
Atas kejadian tersebut, pihaknya merasa keberatan dan melaporkan ke SPKT Polres Barsel. Dari laporan tersebut, besar harapan pihaknya, SPKT Polres Barsel dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini. Dan berharap Polres Barsel dapat menindak lanjuti laporan itu.
Tidak cukup sampai di situ saja, pihaknya melaporkan salah satu media online di Barsel itu, lantaran narasumber yang memberikan keterangan pada salah satu media online di Barsel tersebut, bukan orang Desa Sanggu.
“Karena kami selaku penyelenggara Pemerintahan Desa Sanggu dan warga Desa Sanggu sangat mendukung program normalisasi Danau Sanggu itu. Karena usulan itu kami usulkan sejak Tahun 2014. Dan pada Tahun 2022 ini baru terealisasi. Dan semuanya itu dilaksanakan berdasarkan hasil Musrenbang tingkat terbawah hingga tingkat tahapan teratas,” demikian pungkas Kurintus. (Amr/Red/PI).