PATRAINDONESIA.COM (BUNTOK) – Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah saat ini sudah ditetapkan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies oleh Pemerintah Daerah setempat.
Atas kondisi tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barsel Ir HM Farid Yusran MM merasa prihatin dan berharap pemerintah setempat melakukan upaya serius untuk melaksanakan peraturan daerah (Perda) tentang penanggulangan rabies.
Pentingnya pelaksanaan Perda tentang penanggulangan rabies tersebut, mengingat saat ini hewan pembawa rabies seperti, anjing, kucing, monyet dan hewan peliharaan lainnya masih banyak dipelihara oleh masyarakat.
Oleh karena itu lanjut Farid, hewan peliharaan terkait perihal dimaksud tersebut diatas agar diberi vaksin rabies.
“Mengingat saat ini masyarakat Barsel masih banyak yang memelihara hewan peliharaan,” tuturnya prihatin, Rabu (28/06/2023) kepada media ini di Buntok.
Kemudian lanjut dia, pemerintah setempat juga wajib mengaktifkan lebih intens kegiatan penyuluhan ke masyarakat terkait tentang rabies dan penanganan hewan peliharaan dengan baik.
“Hal ini sebagai upaya kita bersama untuk melindungi masyarakat dari rabies,” demikian pungkas penjelasan Ir HM Farid Yusran MM. (Amar/Red/PI).