PATRAINDONESIA.COM (Lampung) – Kejadian yang menghebohkan warga Padang Cermin akhirnya berakhir dengan kelegaan setelah seorang anak perempuan berusia 17 tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang, berhasil ditemukan dalam kondisi selamat.
Anak perempuan tersebut, bernama inisial Bunga hilang pada hari Selasa (02/07/2024) Pukul 20.00 WIB ketika sedang berada di rumah neneknya dan kembali pada Senin (08/07/2024) pukul 20.00 WIB.
Sebelumnya pihak Keluarga sudah melaporkan ke Polsek Padang Cermin dan di Desa dan mendapatkan surat Kehilangan Anak, hingga mencari keberadaan Bunga, namun tidak berhasil menemukan Bunga yang tidak kunjung pulang.
Menurut keterangan dari orang tuanya, bunga ditemukan saat bersama seorang Ojek Online (Ojol) Grab di sekitar rumah neneknya.
Dari keterangan Ojol tersebut, pihaknya mendapatkan orderan dari Tanjung Karang ke arah Polsek Padang Cermin.
“Saya mendapatkan orderan dari kota Karang ke Polsek Padang Cermin dan saya langsung menerimanya, ungkap Ojol tersebut kepada keluarga Bunga.
“Seusai saya antar ke lokasi tujuan Polsek Padang Cermin, si korban menyampaikan bahwa dirinya mau pulang dan akhirnya saya antarkan sesuai alamat dirinya tinggal,”jelas ungkapan Ojol tersebut kepada keluarganya.
“Saya tidak tau kalau customer saya adalah orang yang sedang dicari keberadaan,” ungkapnya saat diintrogasi oleh pihak keluarga.
Saat Awak media mencoba memberikan informasi kepada Orang tua korban (YS) merasa bersyukur dan berharap kejadian ini tak terulang kembali.
“Alhamdulillah anak saya sudah pulang dan istri saya merasa lega karena buah hati kami sudah dapat ditemukan,”ungkapnya.
Untuk lebih lanjut orang tua korban menyerahkan kasus ini kepada pendamping keluarga, sedangkan pihak pendamping menyampaikan kepada awak media bahwa kasus tersebut akan terus bergulir.
“Walau anak sudah kembali, tapi kami pastikan persoalan ini terus bergulir menimbang bunga masih dibawah umur,” Ucap Asep selaku pendamping.
Kami menduga adanya dugaan penculikan terhadap anak dibawah umur dan perampasan, sebab ada barang sebuah HP yang dirampas orang tersebut,” lanjutnya.
Kasus ini akan kami laporkan ke Polres Tanggamus menimbang Tempat Kejadian Perkara di wilayah hukum Polres Tanggamus,”Pungkasnya.
Dengan ditemukan si korban ini semoga dapat segera pulih sepenuhnya dan kembali sebagai mana mestinya dan bersama keluarga serta teman-temannya. Dan persoalan ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya keperdulian terhadap anak dibawah umur yang harus dilindungi oleh semua yang berada di Negara kesatuan Republik Indonesia. (Asen/Red/PI).