Iyan Koboy: Dugaan Korupsi di Desa Durian Tempuh Jalur Litigasi dan Non-Litigasi

Patra News484 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Upaya pemberantasan dugaan praktik korupsi di tingkat desa kembali mencuat di Kabupaten Pesawaran. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Desa Durian, menyusul adanya laporan dugaan penyalahgunaan anggaran yang dinilai merugikan masyarakat. Aktivis lokal yang dikenal dengan sapaan Iyan Koboy menyampaikan bahwa mengawal kasus ini dengan menempuh dua jalur: litigasi dan non-litigasi.

Asen Mulyanto yang biasa disapa Iyan Koboy bukan sekadar panggilan biasa. Julukan itu diberikan oleh seorang pengacara kondang asal Lampung, Muhammad Ali, SH.

Pada jalur litigasi, Iyan bersama tim resmi melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran. Laporan itu memuat 18 item dugaan penyimpangan, yang mencakup pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024.

Menurutnya, dugaan penyimpangan ini tidak boleh dibiarkan, karena anggaran desa sejatinya ditujukan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.

Dalam mengawal kasus ini, Iyan tidak bergerak sendiri. Ia bersama warga Desa Durian, serta sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) dan kelompok Pandawa Lima. Kehadiran aliansi tersebut memperkuat barisan dan menegaskan bahwa dugaan korupsi di Desa Durian menjadi kepedulian bersama, bukan hanya persoalan individu.

Selain jalur hukum, langkah non-litigasi juga akan ditempuh melalui aksi unjuk rasa yang nantinya digelar di Pesawaran. Massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat desa Durian dan solidaritas dari perwakilan desa lainnya (Masyarakat di Pesawaran) menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum tidak abai dalam menangani dugaan korupsi tersebut.

Aksi ini bukan sekadar simbol perlawanan, melainkan juga bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan publik. “Unjuk rasa sebagai tekanan moral, Kami juga akan menghimbau kepada masyarakat yang berada di seluruh desa di Pesawaran untuk ikut bersolidaritas dalam aksi unjuk rasa,” jelasnya.

Kami ingin aparat sadar bahwa publik menunggu keadilan, dan laporan yang sudah masuk jangan sampai mandek di meja birokrasi,” tambah Iyan.

Pihak Inspektorat Kabupaten Pesawaran memastikan telah menerima pelimpahan laporan dari Kejari. Saat ini, tim inspektorat disebut sedang melakukan investigasi lapangan untuk menelusuri kebenaran dugaan penyimpangan anggaran desa tersebut.

“Kami sudah turun langsung untuk investigasi, pemanggilan saksi, meminta keterangan, hingga cek lokasi. Proses ini akan terus kami dalami sesuai dengan aduan masyarakat. Besok kami akan datang lagi untuk pemeriksaan lanjutan,” ujarnya, Senin (08/09/2025).,” ujar Asoka pejabat inspektorat yang sekaligus Tim investigasi.

Kehadiran inspektorat diharapkan dapat memperkuat transparansi proses hukum sekaligus menjadi bentuk pengawasan internal terhadap tata kelola dana desa.

Hingga saat ini, laporan dugaan korupsi Desa Durian masih dalam tahap pengawalan di Kejari Pesawaran. Iyan bersama warga, AMP, dan Pandawa Lima menegaskan bahwa mereka akan terus memantau setiap perkembangan kasus, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada kepastian hukum. Ini bukan hanya soal angka kerugian negara, tapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa,” ujar Iyan.

Masyarakat Desa Durian berharap langkah yang ditempuh melalui jalur litigasi dan non-litigasi ini dapat membuka tabir dugaan penyalahgunaan anggaran desa. Mereka menginginkan adanya transparansi, akuntabilitas, serta komitmen dari aparat desa dalam mengelola dana publik.

Aktivis menilai, kasus ini bisa menjadi contoh penting bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari akar pemerintahan, yakni desa. Dengan begitu, pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

“Ketika desa bersih dari korupsi, maka pembangunan akan lebih tepat sasaran. Itulah yang kami perjuangkan,” pungkas Iyan Koboy.

Sementara itu, Kepala Desa Durian, Misriadi, mengaku akan lebih berhati-hati dalam mengelola dana desa.

“Harapan saya ke depan adalah merubah mindset agar lebih baik dalam merealisasikan dana desa. Terima kasih juga kepada media dan Inspektorat sebagai kontrol. Ini menjadi pembelajaran agar saya lebih berhati-hati,”tutupnya. (Pernong/Red/PI).

Loading