PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Sebagai tindak lanjut dari pertemuan klarifikasi antara Humas PT. BAS dengan Damang Kepala Adat Paju Sapuluh di Mapolsek Awang Senin 3 Juli 2023 yang dimediasi oleh Kapolsek Awang IPTU Eko Sutrisno, SH.MM.
Bahwa hari ini Minggu (9/7/2023) bertempat di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui Damang Kepala Adat Paju Sapuluh dan Damang Kepala Adat Banua Lima bersama dengan Tim Kedamangan berdiskusi dan membuat beberapa kesepakatan terkait ada nya permohonan dari Humas PT. BAS melalui Kapolsek Awang bahwa perseteruan atas diduga adanya pelecehan terhadap Damang Paju Sapuluh dan Damang Banua Lima beserta Tim Kedamangan 22 Juni 2023 diselesaikan secara perdamaian Hukum Adat.
Damang Paju Sepuluh, Elitson usai memimpin rapat menyampaikan pada Wartawan Media Online Patraindonesia.com bahwa menyambut baik atas permohonan Humas PT. BAS melalui Kapolsek Awang untuk pelaporan ke Kapolres Barito Timur 26 Juni 2023 diselesaikan secara perdamaian adat.
” tadi saya selaku Damang Kepala Adat Paju Sapuluh dan Damang Kepala Adat Banua Lima bersama Tim bersepakat untuk menyambut baik permohonan Humas PT. BAS melalui Kapolsek Awang bahwa peristiwa tanggal 22 juni 2023 akan diselesaikan secara perdamaian adat, dengan syarat jika pihak mereka bersedia dikenakan sanski Hukum Adat tertinggi Pemenuhan Hukum Adat Perdamaian yaitu NGUMUNG RAMPAN SUEI ” tegasnya.
Lanjut Elitson Hukum Adat NGUMUNG RAMPAN SUEI adalah Hukum tertinggi atas pelecehan terhadap petinggi adat.
” Hukum NGUMUNG RAMPAN SUEI ini adalah hukum yang paling tertinggi akibat pelecehan petinggi adat, disamping hewan korban seperti kerbau, babi dan ayam pihak yang kena sanksi pun diwajibkan membayar sanksi adat dengan kelipatan sembilan ” terang Elitson.
Didampingi Damang Banua Lima Bonorius dan Tim Kadamangan, Elitson berharap bahwa ketikanya nanti ada ruang mediasi agar pihak Perusahaan yang hadir benar – benar berkompeten.
” saya harapkan jika ada nanti ruang mediasi agar yang hadir dari Perusahaan adalah mereka yang benar – benar memiliki kapasitas untuk memutuskan sehingga tidak terjadi saling lempar tanggung jawab” pungkasnya. (Mardianto / Red / Pi)