PATRAINDONESIA.COM (PANGKALAN BUN)
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimamtan Tengah, Hendra Ekaputra memotong pita peresmian Pos Pengaduan HAM dan Bantuan Hukum (POSBAKUM),di Lapas Pangkalan Bun, Selasa (11/07/2023).
Pemotongan pita peresmian yang disaksikan langsung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arfan Faiz Muhlizi, Kalapas Pangkalan Bun, Doni Handriansyah dan Kabapas Pangkalan Bun, Ari Arfandy, dan jajaran petugas Lapas Pangkalan Bun, dilaksanakan setelah Kakanwil Kemenkumham Kalteng, memberi penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada seluruh jajaran petugas di Lapas Pangkalan Bun.
Hendra menyebut, jika kehadiran Posbakum ini, merupakan hasil kerja sama antara Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun dan DPC (Dewan Pimpinan Cabang) PERADI (Perhipunan Advokat Indonesia) dalam memberikan pelayanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Doni Handriansyah, mengungkapkan jika keberadaan Posbakum ini akan menjadi salah satu layanan unggulan Lapas Pangkalan Bun yang disediakan bagi masyarakat.
Kehadiran Posbakum ini, tentu merupakan hal positif bagi Lapas Pangkalan Bun, sebab nantinya ini akan menjadi bagian dari pelayanan kami kepada masyarakat kurang mampu, yakni dengan memberikan bantuan hukum secara gratis. Baik dalam hal penyuluhan hukum, pemberdayaan, konsultasi dan pendampingan di pengadilan,” ungkap Doni. (*)