PATRAINDONESIA.COM (Lampung) – Pencurian Hp dengan modus beli sembako terjadi di pesisir Pesawaran tepatnya di Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Minggu (17/07/2023) pukul 12.00 WIB.
Kronologinya pelaku membeli barang dengan uang Rp100 ribu, karena tidak ada kembalian, penjaga toko Ockta Devlia Herlin Putri (korban) mengambil uang di dalam rumah.
Karena penjaga toko tidak ada di warung, pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil HP Oppo A57 dan kemudian pergi
“Pelaku memberi uang saya sebesar 100 ribu, Saat saya mengambil uang kembalian, ternyata pelaku sudah membawa HP saya berjenis Oppo A57, kerugian sekitar Rp 2,5 juta,” ujar korban.
“Begitu saya liat hp saya gak ada langsung saya kejar ke arah desa Sidodadi, tapi motor maling itu sudah gak kelihatan,” tambahnya
“Saya sudah melaporkan tindak kejahatan pencucian dengan modus membeli barang ini ke Polsek Padang Cermin dengan Nomor LP /B/96/VIl/2023/SPKT/ Polsek Padang Cermin,” ungkap Putri.
“Semoga pelaku cepat tertangkap, saya juga berharap kepada masyarakat ataupun pedagang untuk berhati-hati sebab hal ini sudah terulang di dua tempat yang berbeda,” Pungkasnya. (Asen/Red/PI).