oleh

Gubernur Kalteng Sugianto: ‘Perusahaan Sawit Tidak Alokasikan Plasma 20 Persen Kita Cabut Izinnya’

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Bertempat di kantor Gubernur Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Senin (25/9/2023) Indra Gunawan dilantik secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Tengah sebagai Pj. Bupati Barito Timur periode 2023 – 2024.

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan Gubernur Sugianto Sabran bahwa peran Pj. Bupati atau Pj. Wali Kota adalah melanjutkan program Bupati terdahulu, tidak boleh melantik atau menggeser perangkat yang sudah dilantik, dan sebagai persiapan menghadapi pemilihan umum dan Bupati serta Wali Kota.

” Saya pesankan kepada saudara Pj. Wali Kota dan Pj. Bupati agar fokus melayani masyarakat ” pinta Sugianto.

Lanjut Sugianto,  khusus bagi Hak Guna Usaha perkebunan kelapa sawit apabila ditemukan tidak memiliki plasma 20% agar bisa izinnya dicabut .

” HGU perkebunan sawit yang tidak miliki plasma 20% bisa dikenakan sanksi izin dicabut. Kita selaku Pemerintah harus tegas,” tutup Sugianto. (Mardianto / Red / Pi)

Loading