PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Fraksi Partai Keadilan dan Persatuan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kaleng) beberapa waktu yang lalu tepatnya 07 Nopember 2023 dalam pandangan umum mengusulkan agar dibentuk Pansus Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2023.
Faksi PKP mensinyalir adanya dugaan perubahan pagu di OPD tanpa sepengetahuan anggota DPRD atau sebagian anggota DPRD Barito Timur.
Ketua Fraksi PKP sekaligus juru bicara pada media Patraindonesia.com Munita Mustika Dewi, SE.MM menyampaikan bahwa perlunya Pansus ini agar mengetahui apakah Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 sudah ditandatangani oleh Gubernur atau belum.
” Fraksi PKP mengusulkan agar dibentuk Pansus terhadap APBD Perubahan 2023 supaya mengetahui apakah semua sudah ditanda tangani oleh Gubernur atau belum, karena apa bila belum ditanda tangani maka Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun 2023 belum sah,” tegas Munita.
Lanjut Munita Fraksi PKP menyarankan kepada saudara Pj. Bupati Bartim agar bisa melanjutkan apa yang menjadi program Pejabat sebelumnya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 04 tahun 2023 Bab.lll Pasal 15 ayat 2 huruf d tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, Penjabat Wali Kota yaitu tidak membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggara pemerintah dan program pembangunan Penjabat sebelumnya.
“Fraksi PKP menyarankan agar saudara Pj. Bupati tetap melanjutkan program Pejabat sebelumnya seperti perkebunan sawit masyarakat, dan beberapa penuntasan Infrastruktur jalan sebagai contoh : Bagok – Bamban, Betang Nalong – Pulau Padang, Maragut – Gumpa, jalan Lingkar Longkang – Simpang Badung, jalan Bentot – Lalap, Bentot – Mawani, Lalap – Kotam, Kotam – Jango, Hayaping – Janah Jari, Janah Mansiwui – Gunung Karasik, Gunung Karasik – Tange Landa, Telang – Tampu Langit, Tampu Langit – Kalinapu, Balawa – Hepung Wewai, Hepung Wewai – Jaweten, Tamiang Layang – Murutuwu, Murutuwu – Telang, Pangkan – Gandrung, Jalan Raya – Tarinsing, Barombot – Batu Putih, Layung Habang – Sibung, Malintut – Turan Amis, Netampin Muara Awang,” paparnya.
Dia pun menyarankan agar pembelian mobil dinas perlu dipertimbangkan kembali sebab mobil Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, FKPD, OPD dan Camat sudah tersedia.
“Agar kiranya pembelian mobil perlu dipertimbangkan, karena semua sudah tersedia dan masih layak pakai hanya sedikit perlu perawatan dan pemeliharaan,” tutupnya.
Sementara media ini mencoba mengubungi Kepala Bappelitbang terkait adanya dugaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2023 tidak sesuai dengan Rencana Pembangun Daerah (RPD) Kabupaten Barito Timur, namun Ir. Franz Sila diluar daerah. (Mardianto/Red/PI).