oleh

FPSBI-KSN Keluarkan Surat Perintah: Hentikan Kekerasan, Tegakkan Demokrasi Bermartabat

-Organisasi-337 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Lampung) – Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia – Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN) resmi mengeluarkan surat perintah dan pernyataan sikap tegas kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota, Minggu (31/8/2025).

Surat yang ditandatangani langsung Ketua Umum FPSBI-KSN, Yohanes Joko Purwanto, itu menjadi respons atas kondisi sosial-politik nasional yang dinilai semakin mengkhawatirkan, terutama maraknya demonstrasi rakyat yang kerap diwarnai tindakan represif aparat.

Dalam instruksinya, FPSBI-KSN menegaskan enam poin penting yang menjadi garis sikap organisasi:

1. Kritik terhadap elite politik. FPSBI-KSN mengecam gaya hidup mewah sebagian anggota legislatif dan politisi yang dinilai tidak selaras dengan penderitaan rakyat. “Rakyat makin susah, sementara para politisi justru menampilkan perilaku yang tidak etis dan tidak empatik,” bunyi surat tersebut.

2. Hentikan kekerasan aparat. FPSBI-KSN mendesak kepolisian menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap massa aksi serta segera membebaskan demonstran yang tidak terbukti melanggar hukum.

3. Stop budaya hidup mewah pejabat. Organisasi buruh ini menilai gaya hidup berlebihan pejabat negara mencederai rasa keadilan sosial.

4. Etika pejabat negara. FPSBI-KSN mengingatkan pejabat agar berhati-hati dalam ucapan maupun tindakan, serta tidak merendahkan martabat rakyat.

5. Keadilan untuk petani, nelayan, dan masyarakat adat. FPSBI-KSN menuntut dihentikannya praktik kekerasan dan kriminalisasi dalam konflik agraria.

6. Menjaga demokrasi sehat. Seluruh pengurus dan anggota FPSBI-KSN diajak menjaga demokrasi yang sehat, bebas dari kekerasan, serta menjunjung tinggi etika dalam menyampaikan pendapat.

Yohanes Joko Purwanto menegaskan, sikap organisasi lahir dari keprihatinan mendalam terhadap kondisi bangsa.

“FPSBI-KSN berdiri bersama rakyat untuk menjaga demokrasi yang bermartabat, menolak segala bentuk kekerasan, dan menuntut pejabat negara agar lebih bijaksana serta berpihak pada rakyat kecil,” tegasnya.

Surat perintah ini ditujukan mulai dari Dewan Penasehat hingga ke tingkat basis terendah di seluruh Indonesia, dengan harapan menjadi pedoman sikap bagi para anggota dalam menghadapi dinamika politik dan sosial ke depan.(Asen/Red/PI).

Loading