oleh

Edy Susanto: Jika Publik Menyalahkan Tindakan Kementerian Menyegel TPA Bakung, Maka Negara Ini Sedang Sakit

-Patra News-402 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Bandar Lampung) – Edy Susanto seorang pecinta lingkungan memberikan tanggapan tegas terkait tindakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang baru-baru ini menyegel Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bakung Bandar Lampung.

Edy menilai bahwa langkah hukum yang diambil kementerian tersebut adalah sebuah tindakan yang berani dan tepat guna memperbaiki kondisi pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

“Jika publik menyalahkan sebuah tindakan yang benar dari  Kementerian, lantas bagaimana negara ini dapat sehat? Artinya, negara ini sedang sakit dan hanya dikelilingi oleh oknum pemerintah yang memang sudah tidak sehat alias sakit,” tegas Edy dalam wawancara eksklusif. Sabtu (29/12/2024).

Kementrian Lingkungan Hidup menyegel TPA yang terletak di Bandar Lampung karena pengelolaannya yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Keputusan tersebut diambil setelah ditemukan berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.

KLH menilai bahwa pengelolaan sampah di daerah ini sangat kurang, dan tidak ada upaya signifikan dari pihak terkait untuk memperbaiki sistem pengelolaan yang ada.

“Yang salah bukan kementeriannya, tapi pengelola TPA dan oknum pemerintah daerah yang selama ini tutup mata terhadap masalah ini. TPA semakin mengkhawatirkan, dan ini adalah resiko yang harus dihadapi jika pengelolaan sampah tidak diperbaiki,” Ujarnya.

Menurut Edy tindakan KLH seharusnya dipandang sebagai langkah yang diperlukan untuk mendesak Pemerintah Provinsi Lampung lebih serius dalam mengelola sampah. Bandar Lampung, yang hingga saat ini tidak memiliki TPA yang layak, telah menumpuk masalah lingkungan yang tak kunjung selesai. Kegagalan untuk menegakkan aturan, jelas Edy, menciptakan kondisi yang merugikan masyarakat luas, dan bisa berakibat pada kerusakan lingkungan yang lebih parah di masa depan.

“Dampaknya sudah sangat jelas. Jika masalah ini dibiarkan, risiko kerusakan lingkungan dan kesehatan masyarakat akan semakin besar. Pemerintah daerah harus bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan sampah ini,” ungkap Edy dengan tegas.

Tindakan Kementerian KLH, menurut Edy, adalah panggilan untuk menyadarkan semua pihak tentang urgensi pengelolaan lingkungan yang baik. Jika pemerintah daerah dan pengelola TPA tidak melakukan perubahan, maka dampak yang lebih buruk akan terjadi, dan kesehatan masyarakat akan terus terancam. Keberanian kementerian dalam menegakkan aturan diharapkan dapat memberikan contoh bagi daerah lainnya yang menghadapi masalah serupa.

Krisis sampah di Indonesia telah menjadi isu yang sangat mendesak untuk diselesaikan. Keberadaan TPA yang tidak sesuai standar dan pengelolaan sampah yang buruk hanya memperburuk kondisi ini.

Edy Susanto yang saat ini menjadi seorang pecinta lingkungan dan mantan Jurnalis ANTV menekankan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus mampu bekerja sama untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan ramah lingkungan. Jika pemerintah daerah tutup mata, maka tindakan tegas dari kementerian harus didukung.

“Ini bukan soal politik atau kepentingan sesaat, ini adalah soal kesehatan dan masa depan negara. Negara ini bisa sakit, dan itu akan sangat merugikan kita semua. Kita tidak bisa membiarkan masalah ini terus menerus diabaikan,” pungkas Edy yang biasa di panggil Cak Edy.

Langkah tegas dari Kementerian Lingkungan Hidup diharapkan dapat menjadi momentum bagi perbaikan sistem pengelolaan sampah di Bandung Lampung dan di seluruh Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang menghadapi masalah serupa. Semoga, melalui kesadaran dan upaya bersama, kita bisa membangun Indonesia yang lebih sehat dan berkelanjutan.(Asen/Red/PI).

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan