oleh

Dugaan Kasus Pengelolaan BLUD RSUD Buntok Menjadi Misteri Tanpa Ujung

PATRAINDONESIA. COM (Barito Selatan) – Semestinya, apabila ada dugaan sebuah temuan atas korupsi maka pihak – pihak yang berkompeten terhadap persoalan itu harus menindak tegas.

Akan tetapi, dugaan kasus yang tidak menjadi rahasia umum itu lagi, menjadi tabir gelap tanpa arah. Sehingga, berbagai spekulasi liar tentang opini atas dugaan kasus tersebut bagaikan misteri tanpa ujung.

Seperti dalam dugaan kasus dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jaraga Sasameh Buntok pada 2018 hingga 2020 di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) pengelolaannya diduga tidak sesuai Standar Operasional Presedur (SOP) dalam pelaksanaannya.

Sehingga, persoalan tersebut diduga menimbulkan utang – piutang kepada pihak vendor selaku penyedia obat – obatan.

Ketua DPRD Barsel Ir HM Farid Yusran MM mengatakan, terkait persoalan tersebut, pihak Pansus sudah menyampaikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jaraga Sasameh Buntok. Penyampaian perihal tersebut, merupakan bahan rekomendasi yang disampaikan kepada pihak eksekutif.

Karena apa ? Karena BLUD RSUD Jaraga Sasameh Buntok hingga hari ini masih menanggung hutang agar diaudit.Namun lanjut dia, tindak lanjut persoalan perihal dimaksud, tergantung kepala daerahnya.

“Tinggal Pak Bupati atau Pj Bupatinya ini tanggungjawab moralnya menindaklanjuti,” terang Farid, Selasa (28/06/2022) ketika dikonfirmasi media ini di Kantor DPRD Barsel.

Terkait dengan penindak lanjutan dalam hal pengauditan permasalah tersebut dimaksud tidak bisa dilakukan oleh pihak inspektorat.

“Mengaudit itu adalah pihak berwenang. Pihak berwenang yang bisa mengaudit itu Badan Pemeriksa Keuangan-Republik Indonesia (BPK-RI), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan bisa juga auditor independen,” bebernya.

Sementara, Pj Bupati Kabupaten Barsel Lisda Arriyana S Sos ketika dikonfirmasi media ini mengatakan, terkait perihal itu, pihak eksekutif tidak boleh merekomendasi.

Karena BLUD RSUD Jaraga Sasameh Buntok, merupakan lembaga tersendiri, walaupun pada akhirnya nanti yang mengauditnya itu, ada dewan pengawas dari pihak BPK-RI.

“Nanti kami lihat kembali. Sampai sekarang rekomendasi ke pihak BPK-RI masih belum ada,” demikian pungkasnya. (ARI/Red/PI).

Loading