oleh

DPRD Bersama Pemda Kabupaten Barito Utara Gelar Rapat Membahas Beberapa Raperda.

-Tak Berkategori-2 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM – (Muara Teweh) – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. H. Mery Rukaini, M. IP, membuka dan memimpin rapat pembahasan raperda tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dan Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Rapat dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa ( 24/10/2023)

Kegiatan rapat yang dimulai pukul 13 : 00 Wib ini dengan dihadiri oleh 13 Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Barito Utara beserta sejumlah Eksekutif lainnya.

Hasil rapat menyimpulkan bahwa DPRD Kabupaten Barito Utara dan Pemerintah Daerah melakukan pembahasan dan penyempurnaan terhadap surat Gubernur Kalimantan Tengah, nomor 188.342/1348/HUK tanggal (27 /10/ 2023) perihal hasil fasilitas rancangan Perda Kabupaten Barito Utara, tentang pengembangn anak usia dini, serta surat Gubernur Kalimantan Tengah, nomor 188.342/1349/HUK tanggal ( 27/10/2023) perihal hasil fasilitas rancangan Perda Kabupaten Barito Utara, tentang ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.

“Kami sepakat bahwa hasil rapat ini untuk dilanjutkan ke tahap rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – fraksi DPRD ,” ucap Hj Mery Rukaini.
(Andri/Red/PI)

Loading