oleh

DPRD Barsel Gelar Rapat Paripurna 11 Masa Sidang III Tahun 2022

PATRAINDONESIA.COM (Barito Selatan) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke – 11 Masa Sidang III Tahun 2022 di Gedung Dewan Setempat.

Dengan agenda persetujuan bersama antara Penjabat Bupati Barsel dan DPRD setempat terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD –  Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2022.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Barsel, Ir HM Farid Yusran MM, didampingi Wakil Ketua l DPRD Barsel, serta dihadiri Pj Bupati Barsel, dan anggota dewan lainnya serta tamu undangan, Kamis (8/9/2022) di Gedung DPRD setempat.

Usai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Barsel Ir HM Farid Yusran MM menyampaikan, dalam rapat paripurna ini dilaksanakan penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS.

“Dalam KUA-PPAS perubahan ini ada bertambahnya sumber pendapatan dana-dana transfer umum dari pusat berupa insentif daerah dan lain-lainnya, dan bagi hasil dari provinsi,” papar dia.

Dijelaskan Farid, dana tersebut digunakan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kemudian dana itu diperuntukkan melalui sejumlah kegiatan seperti pasar penyeimbang, pasar murah dan bantuan sosial (Bansos).

“Kegiatan yang dilaksanakan itu sebagai penyeimbang dengan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah pusat,” tutur Politisi Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDI-P) Barsel ini.

Sekedar informasi, Rapat paripurna DPRD Barsel ini dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Barsel, dan sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) kabupaten setempat. (Amr/Red/PI).

Loading