oleh

DPRD Barsel Bahas Raperda LKPj APBD 2021

PATRAINDONESIA.COM (Barito Selatan) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng), saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2021.

Ketua DPRD Barsel, Ir.HM Farid Yusran, MM mengatakan, dalam pembahasan raperda ini ada beberapa hal yang menjadi perhatian, di antaranya
penganggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Seperti yang kita ketahui bersama bahwa ternyata kita memiliki tenaga kerja PPPK yang gajinya belum dianggarkan.

“Pada waktu kita membahas APBD murni, perintah untuk membayar melalui Dana Alokasi Umum (DAU) belum ada, Desember baru ada, Jadi dalam kesimpulannya anggaran gaji itu wajib diadakan di perubahan anggaran,” jelas Farid Yusran.(Kamis/07/07/2022).

Terkait dengan sumber dananya, akan dicarikan dengan melakukan pergeseran anggaran yang ada, dan itu harus di anggarkan dalam APBD Perubahan 2022.

“Untuk ke depannya, pemerintah daerah agar lebih cermat dalam penyusunan anggaran, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di tahun-tahun berikutnya,” pintanya.

Selanjutnya, kesimpulan lain yang disepakati adalah agar pemerintah daerah lebih cepat menyusun dan mengajukan APBD-Perubahan. Sehingga hal-hal yang perlu segera memerlukan anggaran, bisa cepat teratasi. (Amr/Red/PI).

Loading