oleh

DPRD Barito Utara, Kembali Susun Agenda Kegiatan Bulan Oktober 2023

-Tak Berkategori-3 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM – (Muara Teweh) – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Sastra Jaya, telah menandatangani hasil keputusan Rapat Pimpinan (Rapim) dan Anggota, terkait masalah penjadwalan kegiatan masa sidang I DPRD Barito Utara, tahun 2023.
Rapat itu bertempat di ruang rapat DPRD, Senin ( 16/10/2023)

Rapim yang dimulai pukul 09.00 WIB dan dilanjutkan dengan Rapat Banmus ( Badan Musyawarah) pada pukul 10 WIB, dihadiri oleh semua anggota beserta Ass I, Bagian Hukum Setda Barito Utara.

Dalam Rapim kali ini telah menghasilkan jadwal agenda kegiatan DPRD Barito Utara. Begini agendanya.

Senin ( 16/10/2023) pukul 09.00 WIB, Rapat Pimpinan dan Anggota ( Semua anggota DPRD, Ass I, Bagian Hukum Setda)

Pukul 10: 00, Rapat Banmus ( Semua anggota Banmus)

Selasa, ( 17/10/2023) Rapat Internal (peserta :Semua anggota dan Sekretariat DPRD).

Setelah Rapat Internal, dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat mengenai Perpres nomor 53 tahun 2023, tentang perubahan atas Perpres nomor 33 tahun 2020, tentang standar harga Satuan Regional ( peserta: semua anggota DPRD, TAPD, Kabag Hukum Setda, Kabag Umum Setda).

Rabu s/d Sabtu ( 18-21/ 10/2023) Kunjungan Kerja luar dan dalam Daerah ( peserta: Semua anggota DPRD)

Senin ( 23/10/2023) Kunjungan Kerja dalam Daerah. (Peserta: semua anggota DPRD)

Selasa ( 24/10/2023) pukul 09: 00 Wib, Rapat Paripurna I, dalam rangka penyampaian pidato Pengantar Bupati Barito Utara, terhadap beberapa Raperda:

1) Perubahan ketiga atas Perda nomor 2 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.

2) Pajak Daerah dan retribusi Daerah. Setelah diadakan Rapat Paripurna, dilanjutkan dengan penyampaian hasil fasilitasi Raperda tentang:
1. Penyelenggaraan Pengembangan Anak usia dini Holistik Integratif.
2. Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Rabu s/d Jumat ( 25-27/ 10/2023) Harmonisasi 3 buah Raperda Inisiatif DPRD ke Kanwil Kemenkumham di Palangka Raya ( Anggota Rapemperda)

Senin ( 30/10/2023) Rapat Paripurna II, dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi – fraksi DPRD, terhadap pidato Pengantar Bupati Barito Utara, mengenai Raperda :

1. Perubahan ketiga atas Perda nomor 2 tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.
2. Pajak Daerah dan retribusi.

Selasa ( 31/10/2023) Rapat Pimpinan dan Anggota ( peserta: semua anggota dan sekretariat DPRD) dilanjutkan dengan Rapim Rapat Banmus ( peserta: semua anggota Banmus, Asisten I Bagian Hukum Setda).

(Andri / foto dok DPRD Barito Utara)

Loading