oleh

DPRD Barito Utara Agendakan Tiga Rapat Pada Satu Kesempatan

PATRAINDONESIA.COM ( Muara Teweh) – DPRD Kabupaten Barito Utara, kembali gelar Rapat Paripurna III, Senin (20/11/2023)

Bertempat di ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara.

Rapat yang menghadirkan PJ Bupati Barito Utara, yang diwakili oleh Plh Sekda Barito Utara, Drs. Jufriansyah, dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, yang saat itu didampingi oleh Waket I DPRD, H. parmana Setiawan, dan Waket II, Sastra Jaya.

Hadir pula dalam rapat Paripurna III ini, Kepala Instansi Lingkup Pemkab Barito Utara dan sejumlah Anggota DPRD Barito Utara, perwakilan dari Polres dan Kodim 1013, Muara Teweh.

Rapat Paripurna III ini dalam rangka penyampaian jawaban Pemerintah atas pemandangan Umum Fraksi- Fraksi pendukung Dewan, terhadap dua Raperda, tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 2 tahun 2016, yaitu :
– Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.
– Raperda tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah.

penyampaian jawaban Pemerintah atas pemandangan umum Fraksi- Fraksi pendukung Dewan, diserahkan secara langsung oleh Plh Sekda Barito Utara, kepada Pimpinan Dewan, Hj. Mery Rukaini.

Dikatakan oleh Hj. Mery Rukaini bahwa “Hari ini ( 20/11/2023) ada tiga agenda Rapat yang kita laksanakan di tempat ini, yang pertama tadi Rapat Paripurna II terkait Raperda APBD TA 2024, dilanjut dengan Rapat Paripurna III saat ini, dan agenda berikunya nanti ada RDP antara DPRD dan Pemda terkait Perpres no 53,” pungkasnya.
(Andri/Red/PI)

Loading