PATRAINDONESIA.COM-Jakarta–Dewan Pimpinan Daerah Praktisi Maritim Indonesia (DPD Pramarin) Provinsi Banten menyoroti ketidakadilan dalam penetapan gaji pelaut yang masih mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Indonesia, yang jauh di bawah standar Maritim Labour Convention (MLC) 2006.
Dalam Surat Edaran DJPL Kementerian Perhubungan Nomor: SE-DJPL-20 Tahun 2024, disebutkan bahwa gaji pelaut harus mengacu pada UMP. Namun, Ketua DPD Pramarin Banten, Khoirul Umam, menyatakan bahwa kebijakan ini tidak sesuai dengan UU No 15 Tahun 2016 tentang Pengesahan MLC 2006.
MLC telah menetapkan upah minimum pelaut cakap menjadi US$658 (+Rp10.500.000) mulai 1 Januari 2023, yang akan meningkat menjadi US$666 (+Rp10.600.000) per 1 Januari 2024, dan US$673 (+Rp10.700.000) pada 1 Januari 2025.
“Upah ini harus menjadi dasar penghitungan ulang dan diskusi pada pertemuan MLC berikutnya pada 2025,” ujar Khoirul Umam, Jumat (21/06).
Ia menambahkan, Konvensi Buruh Maritim 2006 yang dikenal sebagai ‘undang-undang hak pelaut’, mulai berlaku sejak 20 Agustus 2013 dan telah diratifikasi oleh 101 negara anggota ILO, yang mewakili 96,6 persen tonase pelayaran dunia.
Menurut Umam, standar gaji yang diatur dalam MLC harus menjadi acuan bagi pemerintah Indonesia. Namun, saat ini gaji pelaut masih mengikuti UMP yang ditetapkan oleh gubernur berdasarkan rekomendasi bupati dan walikota melalui forum tripartit yang terdiri dari pemerintah, organisasi pengusaha, dan organisasi buruh.
“Saat ini, UMP tertinggi di Jakarta hanya sekitar Rp5.000.000, dan terendah di Jawa Tengah sekitar Rp 2.000.000, jauh di bawah standar MLC,” tegas Umam.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi gubernur dalam sidang-sidang di International Maritime Organization (IMO) dan International Labour Organization (ILO) agar mereka memahami persoalan upah pelaut.
Lebih lanjut, Umam mengusulkan agar semua organisasi pelaut seperti KPI, PPI, PRAMARIN, dan IKPPNI bergabung dengan serikat pekerja/buruh pabrik untuk bisa masuk dalam forum tripartit demi memperjuangkan kesejahteraan pelaut yang menjadi anggotanya.
“Langkah ini penting agar aspirasi pelaut lebih diperhatikan dan kesejahteraan mereka bisa ditingkatkan,” pungkas Umam, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Corps Alumni Akademi Maritim Cirebon (CA AMC).