oleh

Dinas PUPR Barsel Kerap Diterpa Pemberitaan Hoaks

PATRAINDONESIA.COM (BARSEL) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Umum Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara garis besar merupakan dinas yang bertugas membantu bupati dalam menyelenggarakan tugas urusan “Pekerjaan Umum” dan “Perumahan Rakyat” sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas PUPR Barsel.

Berkaitan dengan fungsi dan tugas tersebut di atas, peran dan fungsi Dinas PUPR Barsel dituntut menunjukkan kepada publik mampu membangun infrastuktur seperti, perkantoran, infrastruktur jalan dan jembatan serta pembangunan lainnya agar bisa lebih maju.

Namun, dalam upaya perwujudan atau menunjukkan pembangunan infrastruktur itu kepada publik pihak instansi Dinas PUPR Barsel kerap diterjang isu hoaks.

Seperti yang terjadi pada pemberitaan sebelumnya. Beredar kabar bahwa ada ancaman pihak tertentu yang mau membongkar pembangunan Kantor Dinas PUPR Barsel. Alasannya, demikian berita yang beredar, Dinas PUPR tidak membayar kepada kontraktor
sisa biaya pengerjaan rehab gedung dengan besaran Rp76 juta.

Berdasarkan keterangan pihak Dinas PUPR Barsel, bahwa terkait pemberitaan di publik tersebut merupakan hoaks belaka.

Bagaimana tidak hoaks, pekerjaan tersebut sudah selesai pembayarannya. Dan telah dilakukan serah terima sesuai dengan kontrak 100 persen

“Dan maaf ! Terkait berita pembongkaran dan pengancaman itu hoaks,” timpal Kepala Dinas PUPR Barsel Ita Minarni kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler via pesan singkat WhatsApp, Senin (05/04/2022) di Buntok. (ARI/Red/PI).

Loading