oleh

Diduga Terjadi Maladministrasi dalam Penerbitan Sertifikat, Pertamina Digugat Warga

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Berbekal Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Republik Indonesia Nomor Registrasi : 0337/LM/Vlll/2019/JKT bulan November 2019 yang ditanda tangani oleh anggota Ombudsman RI Laode ld, warga Barito Timur (Bartim) propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggugat PT. Pertamina (persero) atas kepimilikan Sertifikat tanah.
Pasalnya ada 12 Sertifikat Hak Pakai yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah diduga Maladministrasi berupa pengabaian kewajiban hukum dan penyimpangan prosedur dalam penerbitan Sertifikat.
Sementara 5 Sertifikat Hak Pakai yang diterbitkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur (Bartim) juga diduga Maladministrasi berupa pengabaian kewajiban hukum dan penyimpangan prosedur dalam penerbitan Sertfikat.
Bertempat di Balai Pertemuan Lintas Batu bara di Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur (Bartim) propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Senin, (21/3/2022) puluhan warga menyatakan sikap akan menggugat PT. Pertamina (persero) dan sejumlah petinggi negara lainnya.
M. Kornelius (63) selaku Pelapor saat diwawancarai wartawan Baritorayapost.com usai Sosialisasi Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Republik Indonesia membenarkan bahwa masyarakat pada kawasan Jalan sepanjang 60 Km, dari Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui sampai Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat menggugat PT. Pertamina (persero) dan sejumlah pejabat negara akibat diduga kuat adanya Maladministrasi terhadap penerbitan 17 Sertfikat Hak Guna Pakai.
” saya selaku pelapor bersama semua warga yang merasa dirugikan akibat terbitnya 17 Sertifikat yang diduga kuat terjadi Maladministrasi, kami akan mengambil langkah hukum supaya 17 Sertifikat itu dibatalkan” tegas M. Kornelius.
Lanjut M. Kornelius Pemerintah harus hadir atasi persoalan ini, dan jika persoalan berlarut maka bisa jadi menimbulkan konflik yang berkepanjangan dikemudian hari tutupnya. (Mdn/Red/MP)

Loading