PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)
Delapan orang anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya turut menggunakan hak pilih mereka dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, Rabu (14/2/2024).
Pada kesempatan tersebut anak binaan diberikan kesempatan untuk menyalurkan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 902 yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya.
Dalam proses pemungutan suara, anak binaan didampingi dan diawasi oleh petugas pemasyarakatan dari LPKA Palangka Raya, yang sebelumnya telah menyiapkan kegiatan ini dengan baik dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Dalam sidang tersebut, membahas tentang penyelenggaraan pemilu yang kondusif bagi anak binaan, yang memiliki hak pilih yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya.
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya Ngadi, mengatakan bahwa kegiatan pemilu yang dilaksanakan di LPKA merupakan bentuk partisipasi anak binaan dalam pesta demokrasi yang penting bagi bangsa.
“Hal ini merupakan kegiatan yang baik bagi anak binaan dalam menggunakan hak pilihnya dengan sebaik mungkin sebagai warga negara Indonesia yang aktif berkontribusi positif dalam pembangunan negara,” jelasnya.
Sebelumnya, anak binaan juga telah diberikan edukasi tentang pelaksanaan dan tata cara pencoblosan dalam pemilu tahun 2024 dari pihak LPKA Palangka Raya, guna mencegah terjadinya kesalahan dalam proses pemilu.
Ngadi menambahkan, bahwa anak binaan yang berjumlah 8 orang tersebut, diberikan kesempatan untuk menentukan pilihan mereka sesuai dengan gagasan diri sendiri, tanpa ada tekanan atau pengaruh dari pihak manapun.
“Dengan adanya partisipasi dalam pemilu tahun 2024 ini, diharapkan menjadi komitmen bersama untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan, dimana setiap individu termasuk anak binaan memiliki peran yang penting dalam menentukan masa depan bangsa dan turut serta dalam proses demokrasi negara,” demikian Ngadi. (*)