PATRAINDONESIA.COM (Brebes) – Kepolisian Resor (Polres) Brebes melalui Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menunjukkan respons cepat dalam menangani insiden kebakaran sebuah bus penumpang di ruas Tol Pejagan-Kanci KM 236+600 jalur A, pada Senin malam, (16/6/2025), sekitar pukul 21.00 WIB.

Peristiwa bermula saat bus Akas Aurora yang tengah melaju dari arah barat menuju timur mengalami kebakaran pada bagian mesin belakang. Pengemudi yang menyadari adanya kobaran api melalui kaca spion segera mengambil tindakan sigap dengan menghentikan kendaraan di bahu jalan dan mengevakuasi delapan penumpang yang berada di dalam bus.
Upaya pemadaman sempat dilakukan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), namun kobaran api yang semakin membesar tidak dapat dikendalikan hingga akhirnya menghanguskan seluruh bagian bus.
Menerima laporan kejadian, personel Gakkum Satlantas Polres Brebes segera dikerahkan ke lokasi. Petugas dengan sigap mengamankan lokasi kejadian, mengatur arus lalu lintas untuk menghindari kemacetan, serta melakukan pengamanan terhadap tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Brebes. Berkat kerja sama yang cepat dan terarah, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sehingga tidak menjalar ke area lain dan situasi kembali terkendali.
“Penanganan cepat dilakukan untuk menghindari kemacetan dan memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kami juga telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ujar Kasat Lantas Polres Brebes.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, satu unit bus mengalami kerusakan total akibat amukan api.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengemudi dan pengelola armada transportasi agar senantiasa melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kendaraan, khususnya pada sistem mesin dan kelistrikan, sebelum melakukan perjalanan jauh. (Wawan/Red/PI)
![]()

