oleh

Buruh se-Sidoarjo Menuntut Batasan Regulasi dan Penetapan UMK tahun 2022

PATRAINDONESIA.COM (Sidoarjo)- Massa buruh dari berbagai elemen buruh di Sidoarjo memusatkan aksi unjuk rasa di depan Pendapa Delta Wibawa Sidoarjo. Kamis (18/11/2021).

Unjuk rasa buruh tersebut terkait dengan batasan regulasi dalam penetapan kenaikan UMK tahun 2022 .

“Kami menuntut kenaikan Upah Minimum kabupaten/kota atau UMK yang berkeadilan. PP 36/2021 itu memungkinkan tidak adanya kenaikan UMK selama 20 tahun ke depan,” ujar salah satu demostran

Massa buruh juga menolak Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai landasan kenaikan UMK oleh Dewan Pengupahan.

Buruh pun menuntut kenaikan UMK Sidoarjo mencapai 13 persen. Sekadar informasi, UMK Sidoarjo 2021 yang berjalan saat ini, nilainya kurang lebih Rp4.293.000.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disapa Gus Muhdlor menemui massa pengunjuk rasa gabungan serikat buruh/pekerja Sidoarjo.

Gus Muhdlor naik ke mimbar orasi di salah satu mobil komando dan berbicara tegas melalui pengeras suara kepada massa.

“Saya sebagai bupati, seperti bupati dan wali kota lainnya, juga gubernur, punya alasan sendiri. Karena tugas besar kami adalah menyejahterakan rakyat. Kata Gus Mudhlor

“Namun tidak sampai menabrak regulasi. Kemudian yang kedua, saya dan pak Wakil Bupati berkomitmen untuk memfasilitasi agar semua pihak sejahtera,” ujarnya disambut tepuk tangan riuh dari pengunjuk rasa.

“Rekan-rekan semua, Sidoarjo ini tidak bisa dibangun dengan menang-menangan. Semua pihak di Sidoarjo harus jadi pemenang. Ya pengusaha, ya pekerjanya, ya bupatinya. Semua harus sejahtera,” kata Gus Muhdlor dengan lantang.

Dalam aksi demo tersebut Bupati Sidoarjo mengapresiasi para pengunjuk rasa yang sudah menjalankan aksi dengan tertib dan taat protokol kesehatan.

Berkaitan dengan batasan regulasi dalam penetapan kenaikan UMK 2022 dan lainnya, Bupati Sidoarjo meminta ada perwakilan buruh yang masuk ke pendapa untuk melakukan diskusi bersamanya.

Bupati Sidoarjo itu meminta mereka agar pulang secara tertib, sembari mengingatkan agar mereka tetap menjaga protokol kesehatan di masa pandemi. (Teguh/Red/PI)

Loading