PATRAINDONESIA.COM (Lampung) – Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus terima audiensi Kepala Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Bandar Lampung Dr. Drs. H. Pemizar, M.H.I., beserta jajaran.
Audiensi itu dalam rangka bersilahturahmi sekaligus pengajuan pembentukan Pengadilan Agama di Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati, Rabu (30/03/2022).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus didampingi Asissten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring, SE.MP., Kepala Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Bandar Lampung Dr. Drs. H. Pemizar, M.H.I., beserta jajaran dan juga Kepala Pengadilan Agama Sri Nur’ainy Madjid, S.H.I., beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut Kepala Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Bandar Lampung, Dr. Drs. H. Pemizar, M.H.I., menyampaikan tujuan dari kedatangan dirinya bersama jajarannya guna bersilaturahmi sekaligus terkait pembahasan pengajuan pembentukan pengadilan agama dan meningkatkan kinerja dari Pengadilan Agama untuk memberikan pelayanan terpadu terhadap masyarakat.
Saat ini Pengadilan Agama dibagi menjadi dua wilayah yakni Kab. Pesisir Barat dan Kab. Lampung Barat, sesuai peraturan bahwa di setiap wilayah Kabupaten/Kota, “Dianjurkan untuk mempunyai satu pengadilan agama,” ucap Pemizar.
“Untuk itu kami berharap Bupati Lambar dapat mensuport dan mendukung adanya pelaksanaan pengajuan pembentukan pengadilan agama Liwa, dengan tujuan di dalam memaksimalkan pelayanan dengan cara melayani masyarakat dengan mendatangi langsung di tempat,” jelasnya.
“Dalam melaksanakan pelayanan tersebut membutuhkan alat transportasi, dan saat ini hanya ada satu mobil yang dipergunakan guna melaksanakan pelayanan, saat ini tidak layak untuk pakai. Kami berharap bapak Bupati dapat memberikan bantuan berupa anggaran dana hibah guna memaksimalkan pelayanan pada masyarakat,” paparnya.
Setelah mendengarkan penjelasan tersebut Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus menyampaikan jika dirinya menyetujui terkait memaksimalkan pelayanan pada masyarakat dengan pola jemput bola.
“Ini merupakan inovasi yang hebat dalam mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat, ” katanya.
Untuk itu dalam waktu dekat Parosil akan mengundang para Kepala Perangkat Daerah untuk mendiskusikan dan menindaklanjuti hal ini.
Lebih lanjut, Parosil menyampaikan untuk meningkatkan pelayanan yang maksimal maka dibutuhkan sebuah sinergi antara pemerintah Kabupaten dengan Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termasuk Pengadilan Agama. Maka dibutuhkan sebuah langkah sinergi di dalam membangun sebuah daerah tentunya harus ada sebuah kebersamaan.
“Saya sadar dalam membangun sebuah daerah itu tentunya diperlukan sebuah kebersamaan, kontribusi, sinergitas dan komitmen antar pihak. Saat ini kita memang butuh sebuah inovasi dan terobosan baru dalam memajukan kabupaten Lampung barat,” ucap perwakilan Forkapimda. (Okto Pernong/Red/PI).