PATRAINDONESIA.COM (Tangerang)
-Belasan markas judi digerebek oleh Polres Tangerang Selatan. Penindakan tersebut menyasar ke semua jenis judi mulai dari online hingga darat.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pihak-pihak yang terlibat dengan masalah perjudian.
“Terkait dengan masalah perjudian, kami tidak ada toleransi,” ucap Listyo Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, pihaknya telah melakukan 13 penindakan judi.
“Kita melaksanakan 13 kasus. Baik judi online, darat, koplo, sabung ayam,”ucap Sarly, Kamis (25/8/2022).
Sarly menerangkan, penindakan perjudian itu sudah dilakukan oleh Polres Tangsel sejak pekan lalu di setiap kecamatan.
“Kebanyakan di Ciputat. Semua Polsek diperintahkan wajib mengungkap kasus judi,” ucapnya.
Meski begitu, Sarly belum dapat merinci ada berapa tersangka yang diamankan terkait aktivitas judi itu.
“Tersangka kita belum total, tiap kasus ada yang tiga, empat, lima. Besok dirilis di Polda,”ucapnya.
(Yori/Red/PI)