PATRAINDONESIA.COM (Lampung) – Dugaan intimidasi dan penganiayaan terhadap salah satu jurnalis Online Lintas Media di Marga Punduh, kini pelaku angkat bicara terkait kronologi yang terjadi pada Sabtu 02/12/2023 sekitar pukul 09:00 WIB beberapa waktu lalu.
Menurut versi terlapor (Usp) bahwa apa yang dikatakan oleh pelapor (An) terkait kronologi sebenarnya dalam pemberitaan hanyalah sepihak jika menyudutkan dirinya, padahal yang terjadi tidak seperti itu.
“Itu kan hanya keterangan sepihak dari (An) seolah-oleh saya yang salah dalam hal ini padahal saya dalam hal ini membela diri karena terancam ,”kata Usp saat di konfirmasi awak media. Rabu (06/12/2023).
Dirinya menjelaskan bahwa pada saat itu ia hendak menjemput anaknya sekolah lewat jalan belakang Desa. Pada waktu itu dirinya melewati pelapor (An) setelah itu dirinya berhenti di Desa Sukajaya.
“Setalah saya berhenti tiba-tiba An ini ada di samping saya dengan gaya khasnya dan bertanya ada apa dengan saya, lalu dia menunjukan gelagat lain dengan mengangkat tangan, terpaksa saya pegang tangannya,”jelasnya.
Namun kata dia setelah adanya terjadi gesekan munculah salah satu warga bernama inisial (Al) yang langsung memisahkan kami berdua.
“Sebenarnya masalah itu akan saya selesaikan di tempat itu tapi karena saya masih bawak anak saya, makanya saya putuskan untuk mengatar anak saya pulang terlebih dahulu dan akan kembali lagi ke lokasi,”lanjutnya.
“Nah,setelah saya ke lokasi semula, tidak menemukan lagi keberadaan An kemudian saya berinisiatif mendatangi kediamannya di Desa Maja untuk menanyakan apa gerangan yang mengganjal di hatinya,” tutur Usp.
“Awal pertikaian yang terjadi setelah dirinya mengucapkan salam beberapa kali dan di jawab oleh An mamun pintu belum di buka rumah belum dibuka.
“Setelah pintu terbuka saya masuk di situ saya liat An masuk kamar, setelah keluar saya melihat di pinggangnya ada sebilah badik, lalu An ini langsung memberi pukulan kearah saya. Karna merasa terancam saya tangkis dan saya pukul kembali, kemudian badik yang ia genggam di ambil oleh warga yang melerai, setelah itu saya tinggalkan An,” jelasnya lagi.
Ups mendapat info dari berita di media online bahwa dalam pemberitaan tersebut telah menyudutkan dirinya dan dikatakan sebagai preman tentunya dalam pemberitaan tersebut dirinya tidak terima lataran hanya keterangan sepihak.
“Didalam pemberitaan itu kesannya saya sebagai preman yang melakukan penganiayaan padahal saya hanya membela diri lataran saya terancam,”jelasnya lagi .
Terkait adanya laporan ke kepolisian tentunya sebagai warga Negara yang taat hukum, Usp menyatakan kesiapannya untuk datang memenuhi panggilan pihak Polsek Padang Cermin dan siap memberi keterangan kronologis yang sebenarnya.
“Kapan saja saya siap memberikan keterangan dan tentunya saya akan menyerahkan bukti kepemilikan Senjata Tajam (Sajam) oleh An ini ke pihak kepolisian Polsek Padang Cermin,”kata Usp.
Dan dirinya juga menyatakan dengan adanya kejadian ini tentunya berharap sekali untuk menyelesaikan melalui perdamaian dengan cara kekeluargaan.
“Saya ini sifatnya sosial tinggi dengan kawan-kawan media juga banyak yang bermitra namun dengan adanya hal ini saya terkesan di pojokan,”ucapnya.
Diketahui sebelumnya diberitakan patraindonesia.com https://patraindonesia.com/wartawan-dianiaya-preman-kini-korban-lapor-ke-polsek-padang-cermin/
An melaporkan penganiayaan ke Polsek Padang Cermin dengan No Laporan (LP/B/59/XII/2023/SPKT/Polsek Padang Cermin). (Asen/Red/PI).