PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA) – Sebagai pilar dan tulang punggung perekonomian daerah hingga Negara, usaha, mikro, kecil, menengah (UMKM) memerlukan kepedulian pemerintah untuk tetap eksis. Terlebih, masih banyak pelaku UMKM yang beranggapan bahwa melantai di bursa perdagangan internasional tidaklah mudah.
Menepis anggapan itu, Bea Cukai Palangka Raya terus
mengadakan kegiatan asistensi bagi UMKM, agar sektor ini tetap eksis dan naik kelas. Seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Palangka Raya pada, Kamis (18/8/2022) lalu.
Dengan tajuk “UMKM Bisa Ekspor Komoditi Akar Laka, Gaharu dan Ramin” Bea Cukai ingin pelaku UMKM di wilayah hukumnya dapat naik kelas dan menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
“Kegiatan itu merupakan tindaklanjut dari hasil Focus Group Discussion (FGD) UMKM Sinergi untuk UMKM Kalteng Go Global 2022, yang belum lama ini kita selenggarakan,” kata Plt Kepala Bea Cukai Palangka Raya Firman Yusuf, Senin (22/8/2022).
Firman menyebut, bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa pelaku UMKM memiliki pemahaman mengenai proses perizinan ekspor dan memberikan asistensi terkait pemenuhan izinnya.
“Selain itu, harapan kami adalah pelaku usaha dapat segera merealisasikan kegiatan ekspornya guna membantu proses pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya.
Firman menyampaikan, kegiatan ini selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam pidato upacara HUT RI Ke-77 di Istana Negara pada 17 Agustus 2022, agar setiap pihak mendorong sektor UMKM untuk naik kelas.
Bea Cukai Palangka Raya berharap dengan terselenggaranya acara ini dapat menjadi pintu masuk bagi realisasi ekspor komoditi akar laka, gaharu dan ramin di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang pada akhirnya akan membawa dampak ekonomi bagi masyarakatnya,” tukasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh dua pelaku UMKM di sektor komoditi Akar Laka, Gaharu dan Ramin, CV. Sahabat Alam Kalimantan dan Agarwood Store. Selain itu, dalam asistensi kali ini hadir juga narasumber dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Kalimantan Tengah, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Dinas Perdagangan Kalimantan Tengah dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean C Palangka Raya. (*)