PATRAINDONESIA.COM (Barito Selatan) – Peredaran Narkotika dan Obat/Bahan Berbahaya (NARKOBA) dapat merusak generasi bangsa apabila tidak dicegah sedini mungkin. Apabila peredaran NARKOBA tersebut merembes di seluruh sendi kehidupan masyarakat hingga dunia pendidikan.
Guna mencegah peredaran barang haram itu, tentunya pemerintah dituntut untuk melaksanakan program kerja nyata dan bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat, baik itu organisasi masyarakat (Ormas) dan seluruh stake holder yang ada.
Dengan cara saling bahu-membahu, guna melakukan tindakan perbaikan akan dampak dari pengaruh NARKOBA itu. Diantaranya adalah pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) bangun sinergi ke Ormas yang bergerak di bidang profesi jurnalistik.
Yang keberadaan Ormas dimaksud tersebut telah diakui/terdaftar keberadaanya oleh negara dengan dibuktikan seperti, lampiran dokumen Akta Notaris, AD-ART yang telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta bukti Nomor AHU yang telah dikeluarkan.
Yang selanjutnya pihak Bakesbangpol melakukan Verifikasi Berkas terkait dengan Ormas dimaksud tersebut. Setelah melakukan verifikasi, pihak Bakesbangpol mengeluarkan Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) kepada Ormas yang bergerak di bidang profesi jurnalistik yang memenuhi persyaratan itu.
Sebagaimana pemberitahuan Ormas dimaksud tersebut tertuang berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Semua itu dijelaskan bahwa Ormas yang telah mendapatkan Pengesahan Badan Hukum, Pengurus Ormas melaporkan keberadaan pengurusnya di Daerah Kepada Pemerintahan Daerah setempat dengan melampirkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Status Badan Hukum dan Susunan Pengurusnya di Daerah.
Lantaran Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Barsel telah memenuhi ketentuan aturan yang berlaku di negeri kita tercinta ini, sebagai bentuk Ormas yang bergerak di bidang profesi jurnalistik yang mengerti dan mentaati aturan, tentunya turut serta berperan aktif membantu pemerintah demi tercapainya kemajuan pembangunan bangsa.
Diantaranya, pihak Bakesbangpol setempat membangun sinergi dan kesepakatan perangi peredaran NARKOBA di kabupaten setempat. Mengingat pihak Bakesbangpol setempat memiliki program baru dalam hal pencegahan peredaran NARKOBA.
Kepala Bakesbangpol Barsel Edi Suharto mengatakan, oleh sebab itu, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi dan menghimpun berbagai masukan dari seluruh komponen masyarakat guna menyusun rencana aksi itu.
“Program baru itu nantinya akan diagendakan dalam bentuk laporan tahunan yang dimulai pada 2023 mendatang,” bebernya.
Dengan adanya rencana program baru terkait pencegahan NARKOBA di Barsel itu, diharapakan disambut baik dan mendapat dukungan oleh seluruh pihak, seperti Ormas AWPI yang bergerak di bidang profesi jurnalistik.
“Dan untuk itu kami juga memerlukan dukungan dari teman-teman organisasi pers, seperti AWPI,” ucapnya, Rabu (03/08/2022) di Sekretariat DPC AWPI Barsel, di Jalan Kelurahan, di Kelurahan Buntok Kota itu.
Tidak hanya itu saja, pihaknya juga berupaya melakukan penyamaan persepsi dengan pihak terkait lainnya, dalam bentuk kerjasama program.
Sehingga program perihal pencegahan penyalahgunaan NARKOBA dengan harapan bisa terlaksana dengan maksimal dan hasilnya pun bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kita harapkan juga bahwa kegiatan kita ini tidak hanya sekedar kertas kosong yang tidak ada action-nya,” demikian pungkas Edi Suharto. (Amr/Red/PI).