oleh

Anggota TNI AL Yang Aniaya Driver Ojol itu Kini Dikrangkeng POMAL

-Tak Berkategori-9 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Tangerang) – Oknum TNI AL yang menganiaya driver ojol beserta anaknya itu akhirnya dikrangkeng di ruang tahanan POM TNI AL.

Oknum yang berinisial B dan berpangkat mayor itu menganiaya driver ojek online (ojol) di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Minggu malam (9/1/2022).

Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) menahan yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Sudah ditahan di Rutan Pomal,” kata Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono kepada media, Senin (10/1/2022)

Menurut Julius, B sehari-hari berdinas di Markas Besar TNI AL (Mabesal). “Dia berdinas di Mabesal. Inisialnya B,” ujarnya.

Masih menurut Julius, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono telah menekankan kepada anggotanya agar tidak melawan hukum. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka KSAL akan memberikan sanksi tegas. “Penekanan KSAL beberapa waktu lalu berkaitan dengan oknum TNI AL yang diduga terlibat pelanggaran di Kepri sangat jelas bahwa tidak ada anggota TNI AL yang lolos dari hukum. Jadi kalau terbukti melanggar pasti dijatuhi hukuman,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi Militer (POM) telah mengamankan oknum TNI AL yang menganiaya pengemudi ojol di Pamulang, Tangerang Selatan.

Kejadian itu memicu kedatangan ratusan driver ojol lainnya ke Mapolsek Pamulang. Kemarahan berhasil diredam setelah dimediasi di Mapolsek Pamulang. Setelah itu, beberapa personel POM TNI AL langsung mengamankan pelaku.

Saat pelaku dievakuasi oleh tim POM TNI AL, ratusan driver ojol yang mengepung meneriakinya ‘Jagoan! Jagoan! Jagoaannn!! ‘ diiringi tepuk tangan.

Teriakan bernada nyinyir itu adalah cemoohan terhadap TNI yang menganiaya rakyat kecil. Rakyat yang mestinya dilindungi, diayomi. (*/Red/PI)

 

 

 

Loading