oleh

Anggota Komisi III DPRD Barsel Sarankan Pendirian BTS Mengikuti Mekanisme Ditetapkan Pemerintah

-Tak Berkategori-48 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM BUNTOK – Anggota Komisi III DPRD Barsel, Bhaskarogra Basuki Atmadja menyarankan kepada semua Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah yang bakal didirikan tower Base Transceiver Station (BTS) untuk mengikuti semua mekanisme yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Karena menurutnya program ini bentuknya adalah bantuan dan bukan bisnis.

“Kita sarankan supaya setiap desa yang menjadi sasaran pendirian tower BTS itu untuk mengikuti mekanisme dari pemerintah terkait penyediaan lahan berbentuk hibah,” jelas Bhaskarogra, Selasa (28/02/2023).

Legislator yang akrab disapa Besbes ini mengatakan, stakeholder harus kreatif mencarikan solusi terkait hal itu.

“Sebab penyediaan jaringan internet bagi pedesaan dinilai sangat penting bagi perkembangan dan peningkatan pendidikan, ekonomi dan informasi buat masyarakat di pedesaan,” ucapnya.

Dengan adanya jaringan internet, lanjutnya, maka semua masyarakat di pedesaan akan mendapatkan manfaat yang sangat banyak.

Dengan adanya internet, anak-anak akan mudah mencari bahan pelajaran, para pedagang dan pembeli akan mudah mengakses sistem pembayaran digital, serta masyarakat juga dapat mengakses informasi dengan cepat.

Sehubungan dengan masih adanya tower yang sudah berdiri namun belum berfungsi, dia meminta supaya segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait, baik itu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) selaku leading sektor maupun sejumlah instansi lainnya yang berkaitan.

“Ini supaya tower-tower bisa segera dimanfaatkan, kita harapkan untuk kendala-kendala teknis dan segala macamnya itu bisa segera ditindaklanjuti oleh semua pihak terkait,” pungkasnya. (Amar/Red/PI).

Loading