PATRAINDONESIA. COM (Bekasi) — Kapolres Bekasi Kota Kombes Wijonarko hari ini Senin 28 Desember 2020
pukul 14.15 WIB bertempat di Mapolres Metro Kota Bekasi mengadakan jumpa pers mengenai kasus pembegalan.
Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada hari Senin 21 Desember 2020. Korbannya bernama Andika Putra Prananda (16 th). Ia ditemukan tewas bersimbah darah.
Korban pada malam itu minta ijin untuk pergi main ke rumah temannya di daerah Tambun Utara Bekasi. Dia mengendarai sepeda motor Scoopy pada pukul 19.00 WIB.
Pada pukul 00.30 WIB sang ibu menelpon anaknya untuk segera pulang, karena sudah malam. Pukul 01.00 WIB insiden berdarah itu pun terjadi.
Kedua orang tuanyapun mulai panik karena belum ada kabar berita anaknya. Sang ibu pun berfikir anaknya menginap di rumah temannya.
Baru pada keesokan siang sekira pukul 14.00 WIB, anggota kepolisian datang ke rumah membawa kabar duka terkait kondisi Andika yang ditemukan tewas bersimbah darah.
Warga menemukan korban sudah bersimbah darah dan segera dibawa ke RS Polri Jakarta Timur dengan luka di bagian dada.
Pihak keluarga pun segera menuju ke RS Polri Jakarta Timur. Pada hari Jumat tanggal 25 Desember 2020 pukul 20.00 WIB pihak kepolisian melakukan penangkapan tersangka F yang diduga sebagai otak dari aksi ini.
Lalu polisi menangkap tiga orang lainnya di daerah di Jakarta Selatan.
Dan di hari Minggu 27 Desember 2020 dilakukan penangkapan 3 pelaku lainnya. Para pelaku berdomisili di daerah Kabupaten Bekasi dan Bekasi Kota. Total ada tujuh orang yang ditangkap polisi. (erika/red/PI)