oleh

Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan Ditangkap di Hotel di Sukabumi

-Kriminal-38 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Sukabumi) – Sebuah video yang viral di media sosial mengungkapkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria yang diduga anak dari pemilik toko roti dan kue di kawasan Jakarta Timur.

Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria yang marah-marah dan melemparkan kursi ke arah seorang karyawati hingga menyebabkan luka di kepala korban. Insiden ini terjadi pada malam hari, tepatnya pada tanggal 17 Oktober 2024.

Kronologi kejadian bermula ketika korban dan seorang karyawan lainnya sedang bertugas di toko tersebut. Pelaku datang dan meminta korban untuk menyiapkan serta mengantar makanan ke kamar pribadinya. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban karena tidak termasuk dalam tugasnya sebagai kasir toko roti. Tak terima dengan penolakan itu, pelaku kemudian diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Selain perilaku kekerasan tersebut, pelaku dikabarkan juga mengaku kebal hukum dan yakin bahwa dirinya tidak akan ditindak karena korban merupakan “orang miskin”. Pernyataan tersebut semakin memperkeruh situasi dan menambah keprihatinan banyak pihak terhadap perlakuan yang diterima oleh korban.

Polres Metro Jakarta Timur pun segera mengambil langkah cepat dengan melakukan penyelidikan. Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lina Yuliana, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menangani kasus ini melalui Unit Jatanras Satuan Reskrim.

“Saat ini proses penyelidikan dan ditangani Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur,” ungkapnya pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap anak bos toko roti di Penggilingan, Jakarta Timur (Jaktim) berinisial GSH atau George Sugama Halim di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (16/12/2024) dini hari.(Red/PI).

Loading

Komentar

Tinggalkan Balasan