oleh

Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022 Tahap ll Desa Pianggu Belum Cair. Apa Penyebabnya ???

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Bertepatan pada agenda pemekaran Kedamangan Paju Sepuluh di Aula Kecamatan Awang, Desa Hayaping, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Selasa (9/8/2022) Camat Awang Kandurung, S.AP usai menetapkan Ta’im Wentah sebagai Pjs Damang paju sepuluh wilayah Awang hasil penunjukan secara aklamasi oleh Pangulu, Mantir dan Kepala Desa se-Kecamatan Awang.

Secara spontan Kandurung ungkapkan tidak akan me rekomendasi untuk pencairan siltap jika mesin padi yang sudah dipesan selama kurang lebih tiga bulan belum ready dengan tidak menyebutkan nama Desa mana.

“Saya tidak akan merekomendasi untuk pencairan siltap jika mesin padi yang sudah dipesan yang lamanya kurang lebih tiga bulan belum ready,” tegas Kandurung secara lantang.

Media ini mencoba menggali informasi dari Hry yang waktu itu kebetulan hadir dalam aula, secara tegas pula Hry katakan bahwa Desa Pianggu.

Ketika media ini mencoba cari tau siapa orang yang mengadakan mesin ini Hry katakan tidak mengetahui secara pasti. Merasa perbuatan ini ada unsur kelalaian dan berdampak mengakibatkan kerugian kepada orang lain terutama siltap belum bisa dicairkan.

Kepala Desa Pianggu, Yuni saat diterima dirumahnya Rabu (10/8/2022) membenarkan kurang lebih tiga bulan berjalan ada kesepahaman dengan pertalian saling percaya Desa Pianggu mempercayakan YN untuk pengadaan mesin padi dengan kisaran harga Rp 30 an juta rupiah. (tiga puluhan juta rupiah)

“Benar Desa Pianggu ada memesan mesin padi melalui YN dengan harga tiga puluhan juta rupiah. Dan anggaran tersebut sudah diserahkan oleh Kepala Urusan Keuangan Desa Pianggu ke YN,” ujar Yuni.

Yuni berharap agar YN sesegera mungkin untuk menghadirkan mesin padi sebagai mana yang telah disepakati, supaya isue – isue yang berkembang di masyarakat terjawab.

“Saya sangat berharap YN segera menghadirkan mesin padi sesuai apa yang telah disepakati bersama, supaya menghindari spekulasi bembicaraan berkembang di masyarakat supaya semua persoalan terang benderang,” pinta Yuni.

Untuk menjawab kebenaran terhadap persoalan, media ini terus mencari tahu keberadaan YN, sehingga Kamis (11/8/2022) wartawan Patraindonesi.com berhasil mengkonfirmasi langsung terhadap YN dikediamannya Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur (Dustim) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

YN membenarkan beberapa waktu yang lalu ada pertalian kesepakatan dengan Desa Pianggu bahwasanya saya dipercaya untuk pengadaan mesin padi.
“Saya akui bahwa dipercayakan oleh Pemerintah Desa Pianggu untuk mengadakan mesin padi, dan saya akui pula telah menerima uang sebanyak Rp 32.500.000 (tiga puluh dua juta lima ratus) dari Bendahara Desa Pianggu ” jelas YN.

YN pun pada media ini menceritakan sempat kebingungan dan miss comunikasi terkait harga, mesin padi yang kita sanggupi harga 32 juta itu ternyata harga validnya 48 juta.

“Saya sempat kebingungan terkait harga mesin padi ini, yang saya sanggupi harga 32 juta itu, ternyata harga validnya 48 juta, oleh karena itu saya tawarkan kepihak Desa Pianggu bagaimana kalau saya talangi dulu 16 juta dengan catatan Desa Pianggu mengganti uang saya, namun pihak Desa Pianggu tidak bersedia menerima tawaran saya karena anggaran tidak tersedia,” terang YN.

Lanjut YN karena Desa Pianggu tetap memesan mesin padi, maka saya berusaha untuk mencarikan ke toko lain di Banjar Masin dengan harga Rp 28 juta. Dan nanti saya kembalikan ke Desa Pianggu Rp 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu).

“Mengingat Desa Pianggu masih pesan masin padi, saya berusaha mencari di Banjarmasin dengan harga Rp 28.000.000 (dua puluh delapan juta) dan sisa Rp 4.500.000 (empat juta lima ratus) saya kembalikan ke Desa Pianggu,” tutup YN. (Mardianto/Red/PI)

Loading