oleh

Aktivitas PT. MULTI PERKASA LESTARI Diduga Cemari Sungai Garung. Tiga Kepala Desa dan SATPOL PP Cek Lapangan.

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Beberapa waktu yang lalu Satuan Polisi Pamong Praja atau SATPOL PP laksanakan instruksi Pj. Bupati Barito Timur (Bartim) Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Indra Gunawan, SE. MPA.

Instruksi dalam bentuk khusus ini sebagai tindak lanjut dari surat lima Kepala Desa terkait adanya dugaan pencemaran air sungai akibat adanya aktivitas beberapa tambang batu bara diantaranya PT. MULTI PERKASA LESTARIP  (PT. MPL)

Kepala Desa Mangkarap Harianto di lapangan pada sejumlah media dan di hadapan Arif Wibowo selaku Kasubag Penegak Perda di SATPOL PP menyampaikan bahwa tercemar nya air sungai diduga dari aktivitas PT. MPL.

“Tercemarnya air sungai Garung diduga akibat adanya aktivitas penambangan batu bara di hulu sungai oleh PT. MPL” jelas Harianto.

Lanjutnya akibat dari itu Desa Mangkarap, Desa Dorong dan Desa Matabu yang dialiri sungai Garung jadi tercemar.

Sementara di tempat yang sama Kepala Desa Dorong Andriyansun yang juga wilayah Desa nya dialiri sungai Garung merasa kena dampak pencemaran air sungai oleh aktivitas PT. MPL.

” Ya Desa Dorong juga terjadi pencemaran dari kegiatan penambangan batu bara yang diduga oleh PT. MPL” jelasnya.

Juni Setiawan sebagai Kepala Desa Matabu yang turut menyurati Pj. Bupati Barito Timur mengatakan bahwa apa yang kami sampaikan ke Pj. Bupati tidak mengada-ada, dan ini riil. Dan diharapkan ke Pj. Bupati untuk segera memanggil perusahaan dan untuk bertemu dengan kami untuk mendapatkan solusi terbaik.

“ini buktinya, jadi apa yang kami sampaikan ke Pj. Bupati bukan mengada ada, namun riil” ujar Juni.

Juni pun meminta kepada Pj. Bupati untuk memanggil perusahaan untuk bertemu dengan pihaknya.

“Diharapkan kepada Pj. Bupati untuk memanggil supaya bertemu dengan kami, untuk mencari solusi terbaik” tutupnya. Sementara media ini mencoba mencari tau keberadaan Kantor PT. MULTI PERKASA LESTARI namun sangat disayangkan tidak ditemukan sampai berita ini ditayang. (Mardianto / Red / Pi)

Loading