PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palangka Raya, Sabtu (12/3/2022) melakukan razia handphone.
Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya Suwarto melaksanakan razia menyeluruh di setiap kamar sel tahanan, Sabtu malam.
“Kami langsung melakukan razia menyeluruh tanpa terkecuali. Setiap kamar tahanan dan badan WBP kami geledah tanpa ada satupun yang tertinggal,” tegas Suwarto, usai razia.
Suwarto menjelaskan, dari razia ini pihaknya berhasil mendapatkan sejumlah barang terlarang. Seperti, kabel, cas ponsel, dan lainnya.
“Untuk sementara masih kami kumpulkan barang terlarang apa saja yang didapatkan. Yang pasti semua barang ini akan kami musnahkan,” terangnya. (*)